Pengertian Keadilan
Keadilan
adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik
menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan
memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika
Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20,
menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari
institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" .
Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum,
dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang
menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan
memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan
dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri
tidak jelas. Keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada
tempatnya.
Keadilan
bisa juga diartikan sebagai pengakuan atas perbuatan yang seimbang,
pengakuan secara kata dan sikap antara hak dan kewajiban. Setiap dari
kita “manusia” memiliki “hak yang sama dan kewajiban”, dimana hak yang
dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan
sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu
sendiri. Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi
setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari
kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan dapat terwujud jika hal –
hal yang sama diperlakukan secara sama dan sebaliknya, hal – hal yang
tidak semestinya diperlakukan tidak semestinya pula. Dimana keadilan
memiliki ciri antara lain ; tidak memihak, seimbang dan melihat
segalanya sesuai dengan proporsinya baik secara hak dan kewajiban dan
sebanding dengan moralitas.
Dalam
kehidupan, setiap manusia dalam melakukan aktifitasnya pasti pernah
menemukan perlakuan yang tidak adil atau bahkan sebaliknya, melakukan
hal yang tidak adil. Dimana pada setiap diri manusia pasti terdapat
dorongan atau keinginan untuk berbuat kebaikan “jujur”. Tetapi terkadang
untuk melakukan kejujuran sangatlah tidak mudah dan selalu dibenturkan
oleh berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapinya.
Keadilan
itu sendiri memiliki sifat yang bersebrangan dengan dusta atau
kecurangan. Dimana kecurangan sangat identik dengan perbuatan yang tidak
baik dan tidak jujur. Atau dengan kata lain apa yang dikatakan tidak
sama dengan apa yang dilakukan. Kecurangan pada dasarnya merupakan
penyakit hati yang dapat menjadikan orang tersebut menjadi serakah,
tamak, rakus, iri hati, matrealistis serta sulit untuk membedakan antara
hitam dan putih lagi dan mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas.
Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kecurangan antara lain ;
1. Faktor ekonomi.
Setiap
manusia berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk
mewujudkan hal tersebut kita menghalalkan segala cara untuk mencapai
sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.
2. Faktor Peradaban dan Kebudayaan
Sikapdan
mentalitas individu yang terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski
terkadang hal ini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan
sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran
moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hampir pada setiap
individu.
3. Teknis
Untuk
mempertahankan keadilan, kita sendiri harus bersikap salah dan berkata
bohong agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lain kita
sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun, sulit membedakan mana
yang benar dan salah.
Pada
intinya, keadilan adalah suatu tindakan manusia yang dilandasi oleh
kebenaran dan kebenaran itu di perjuangkan oleh manusia tersebut. Dapat
disimpulkan keadilan adalah sebagai titik tengah kebenaran yang
dilandasi oleh nilai kebaikan. Keadilan dan kecurangaan atau
ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena
kedua sangat bertolak belakang dan berseberangan. Dalam maknanya,
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari
berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang
berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.Sumber : http://abdirachmadi.blogspot.com/2012/04/hubungan-antara-manusia-dan-keadilan.html