Laman

Minggu, 13 Maret 2016

Etika, Profesi, Profesionalisme, isu-isu Etika, IT Forensik, IT Audit Trail dan Real Time Audit

11.      Jelaskan apa itu etika, profesi, dan profesionalisme

·         Etika
Etika (Yunani Kuno) "ethikos", artinya "timbul dari kebiasaan" adalah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Secara metodologis, tidak semua hal penilaian dalam perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia

·         Profesi
Profesi kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen". Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik.
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.

·         Profesionalisme
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Dalam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.

Perbedaan Profesi dengan Profesionalisme :
o   Profesi :
Ø  Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
Ø  Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
Ø  Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
Ø  Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
o   Profesional :
Ø  Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
Ø  Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
Ø  Hidup dari situ.
Ø  Bangga akan pekerjaannya.

22.      Jelaskan 4 isu-isu etika
1.      Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
2.      Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan
3.      Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
4.      Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.

33.      Jelaskan Apa itu IT Forensik dan kegunaannya
IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital. Komputer forensik juga dikenal sebagai Digital Forensik yang terdiri dari aplikasi dari ilmu pengetahuan kepada indetifikasi, koleksi, analisa, dan pengujian dari bukti digital.
Kegunaan  dari IT Forensik, antara lain :
Ø  Memulihkan data dalam hal suatu hardware/ software yang mengalami kerusakan (failure).
Ø  Dalam kasus hukum, teknik digital forensik sering digunakan untuk meneliti sistem komputer milik terdakwa (dalam perkara pidana) atau tergugat (dalam perkara perdata).
Ø   suatu sistem komputer setelah suatu pembongkaran/ pembobolan, sebagai contoh untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan serangan apa yang dilakukan.
Ø   Memperoleh informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimisasi kinerja, atau membalikkan rancang-bangun.

44.      Jelaskan perbedaan IT forensik, IT audit trail dan real time audit
-          IT Forensik
IT Forensics merupakan Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (Misalnya Metode sebab akibat).
-          IT Audit Trail
Audit Trail merupakan salah satu fitur dalam suatu program yang mencacat semua kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu tabel log. Secara rinci, Audit Trail secara default akan mencacat waktu, user, data yang diakses dan berbagai jenis kegiatan.
-          Real Time Audit
Real Timer Audit atau RTA adalah suatu sistem untuk mengawasi kegiatan teknis dan keuangan sehingga dapat memberikan penilaian yang transparan status saat ini dari semua kegiatan, dimana pun mereka berada.

Selasa, 02 Februari 2016

Studi Kasus : Kuli Bangunan


Kuli Bangunan atau sering disebut juga tukang bangunan merupakan salah satu pekerja yang paling dibutuhkan oleh masyarakat, ternyata seorang kuli bangunan tersebut adalah seseorang yang pekerja keras walaupun yang kita tahu gaji yang di dapat dari seorang kuli bangunan tidak lah besar namun resiko yang dia hadapi sangat besar, contohnya seperti megahnya kantor walikota yang kita ketahui bahwa seorang kuli bangunan membanting tulang demi terselesaikannya kantor tersebut tepat waktu namun resiko yang dihadapi tidaklah lebih besar dari hasil keringat yang dia dapat.

sebelumnya saya sempat membahas tentang arsitektur dan vendor. arsitektur dan vendorpun kurang lengkap atau tidak dapat terselesaikannya pekerjaan tanpa campur tangan kuli bangunan, kalau kita ketahui kulibangunan hanya membuat saja tanpa memperhitungkan nya terlebih dahulu itu salah, kuli bangunan memang membuat sebuah kantor atau bangunan tetapi mereka sudah memperhitungkannya dengan di bantunya pekerjaan tersebut oleh Arsitektur.

            Bila Arsitektur membuat desainnya maka vendor akan membeli hasilnya tersebut dan akan mencari kuli bangunan untuk membantu pekerjaan tersebut hingga menjadi seperti gedung-gedung bertingkat yang sangat megah.

            Jadi janganlah kalian mengecilkan sebuah pekerjaan bila sebuah pekerjaan itu di anggap halal maka itulah pekerjaan yang baik dan pekerjaan yang sangat besar dibandingkan harus menjadi seorang pencuri.


Perbandingan dua profesi : Arsitektur & Vendor Bangunan



 
Didalam kedua profesi tersebut sebenarnya sama-sama saling membutuhkan, mengapa saling membutuhkan? Karna dari keduanya tersebut tidak dapat bekerja bila salah satu dari mereka tidak saling membantu. Contohnya jika Arsitektur tidak memberikan hasil yang dia buat kepada vendor bangunan kemungkinan sang vendor tidak dapat membangun sebuah gedung atau bangunan tanpa hasil yang dibuat oleh Arsitektur.
Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan dibaca dibawah ini antara kedua profesi tersebut:

-          ARSITEKTUR
Yang pertama akan saya bahas terlebih dahulu yaitu Arsitektur. Apa itu Arsitektur? Arsitektur adalah seni yang dilakukan oleh setiap indivisual untuk berimajinasi diri mereka dan ilmu dalam merancang bangunan.
Dalam artian yang lebih luas, Arsitektur mencangkup merancang dan membangun keseluruhan lingkungan binaan, mulai dari level makro yaitu perencanaan kota, perancangan perkotaan, arsitektur lanskap, hingga ke level mikro yaitu desain bangunan, desain perabot dan desain produk. Arsitektur juga merujuk kepada hasil-hasil proses perancangan tersebut.
Mungkin bagi orang awam ketika kita melihat sebuah gedung-gedung bertingkat sampai gedung pencakar langit itu hanyalah buatan seseorang yang berada di lokasi tersebut tetapi gedung-gedung pencakar lagit bisa berdiri kokoh dan juga megah karena hasil dari campur tangan seorang arsitektur.

-          VENDOR BANGUNAN
Yang kedua ini adalah Vendor Bangunan kenapa saya membandingan antara keduanya?? Bila kalian membacanya kalian bisa melihat tulisan yang berada diatas yang sudah saya sampaikan dan untuk lebih jelasnya saya akan memberitahukan apa sebenarnya tugas atau pekerjaan dari Vendor tersebut.
Vendor itu sendiri sebenarnya adalah Seseorang atau kelompok yang menjual rumah, barang, atau jasa kepada orang lain. Vendor bisa berupa individu atau dalam sebuah perusahaan yang memiliki susunan hirarki yang sistematis. Dalam kaitanya dengan jual beli, vendor akan selalu senantiasa membangun hubungan yang baik agar pembeli mempunyai citra dan persepsi yang baik. Sehingga pembeli akan percaya untuk membali dari vendor tersebut.
Mungkin kita sering mendengar kata-kata dari vendor tersebut bukan hanya vendor tiket atau vendor sebuah acara, dalam vendor bangunan itu sendiri dia yang akan menjualkan sebuah bangunan yang sudah dibuat oleh arsitektur kepada masyarakat atau pemilik dari perusahaan jika bangunan tersebut seperti gedung-gedung.


Jurnal Penunjang:
-          Jurnal Arsitektur DASENG
From : http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/daseng