11. Jelaskan apa itu etika, profesi, dan profesionalisme
·
Etika
Etika
(Yunani Kuno) "ethikos", artinya "timbul dari kebiasaan"
adalah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari
nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk,
dan tanggung jawab. Secara
metodologis, tidak semua hal penilaian dalam perbuatan dapat dikatakan sebagai
etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan
refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek
dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu
lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang
normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan
manusia
·
Profesi
Profesi kata serapan dari sebuah kata dalam
bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah
"Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban
melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen". Profesi adalah
pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta
proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik
desainer, tenaga pendidik.
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut
profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu
aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya
adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang
dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai
suatu profesi.
·
Profesionalisme
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota
suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.
“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk
komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan
meningkatkan kualitas profesionalnya. Dalam bekerja, setiap manusia dituntut
untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut
terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan,
skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa
memuaskan semua bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan
antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
Perbedaan Profesi dengan Profesionalisme :
o
Profesi
:
Ø Mengandalkan suatu keterampilan atau
keahlian khusus.
Ø Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan
atau kegiatan utama (purna waktu).
Ø Dilaksanakan sebagai sumber utama
nafkah hidup.
Ø Dilaksanakan dengan keterlibatan
pribadi yang mendalam.
o
Profesional
:
Ø Orang yang tahu akan keahlian dan
keterampilannya.
Ø Meluangkan seluruh waktunya untuk
pekerjaan atau kegiatannya itu.
Ø Hidup dari situ.
Ø Bangga akan pekerjaannya.
22. Jelaskan 4 isu-isu etika
1.
Isu
privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain
dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku
kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi
mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk
tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan
sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak
lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
2.
Isu
akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang
dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai
kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada
pihak yang dirugikan
3.
Isu
properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual).
Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat
lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan
merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual
lainnya seperti musik dan film.
4.
Isu
aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk
mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
33. Jelaskan Apa itu IT Forensik dan kegunaannya
IT
Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik
yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media
penyimpanan digital. Komputer forensik juga dikenal sebagai Digital Forensik
yang terdiri dari aplikasi dari ilmu pengetahuan kepada indetifikasi, koleksi, analisa,
dan pengujian dari bukti digital.
Kegunaan dari IT Forensik,
antara lain :
Ø Memulihkan
data dalam hal suatu hardware/ software yang mengalami kerusakan (failure).
Ø Dalam
kasus hukum, teknik digital forensik sering digunakan untuk meneliti sistem
komputer milik terdakwa (dalam perkara pidana) atau tergugat (dalam perkara
perdata).
Ø suatu sistem komputer setelah suatu
pembongkaran/ pembobolan, sebagai contoh untuk menentukan bagaimana penyerang
memperoleh akses dan serangan apa yang dilakukan.
Ø Memperoleh
informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging,
optimisasi kinerja, atau membalikkan rancang-bangun.
44.
Jelaskan perbedaan IT forensik, IT audit
trail dan real time audit
-
IT
Forensik
IT Forensics merupakan Ilmu yang
berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem
informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (Misalnya Metode
sebab akibat).
-
IT
Audit Trail
Audit Trail merupakan salah satu
fitur dalam suatu program yang mencacat semua kegiatan yang dilakukan tiap user
dalam suatu tabel log. Secara rinci, Audit Trail secara default akan mencacat
waktu, user, data yang diakses dan berbagai jenis kegiatan.
-
Real
Time Audit
Real Timer Audit atau RTA adalah
suatu sistem untuk mengawasi kegiatan teknis dan keuangan sehingga dapat
memberikan penilaian yang transparan status saat ini dari semua kegiatan,
dimana pun mereka berada.