Laman

Minggu, 28 Oktober 2012

3. PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

-PELAPISAN SOSISAL

Pengertian Pelapisan Sosial
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelasyang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang


Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai  latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial itu maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.
Jika dilihat dari kenyataan, maka Individu dan Masyarakat adalah Komplementer. dibuktikan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya;
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar masyarakatnya.
Menurut Pitirim A.Sorokin, Bahwa “Pelapisan Masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis)”.
Sedangkan menurut Theodorson dkk, didalam Dictionary of Sociology, bahwa “Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanent yang terdapat didalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan. Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.


B.PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL

Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kapada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.
Didalam organisasi masyarakat primitif, dimana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. HAl ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
1) Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban;
2) Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa;
3) adanya pemimpin yang saling berpengaruh;
4) Adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlaw men);
5) Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri;
6) Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.

C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:

– Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.

- Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

D.PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA

Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
-Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan  pendeta;
-Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua;
-Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
-Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
-Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.
E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:
1) Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
2) Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
3) Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
Para pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. seperti:
- Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
-Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan  bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
-Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
-Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh  masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
-Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Sumber: http://keyrenz.wordpress.com/2009/11/22/pelapisan-sosial-masyarakat/

-KESAMAAN DERAJAT

Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

Negara Indonesia yang kita cintai ini memiliki landasan moral atau hukum tentang persamaan derajat.
  • Landaasan Ideal: Pancasila
  • Landasan Konstitusional: UUD 1945 yakni:
    • Pembukaan UUD 1945 pada alenia ke-1, 2, 3, dan 4
    • Batang Tubuh (pasal) UUD 1945 yaitu pasal 27, ps. 28, ps. 29, ps. 30, ps. 31, ps.32, ps.33, dan ps. 34 lihat amandemennya.
  • Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN.

Makna Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945
Setiap warga negara berhak mendapatkan hak-hak azasinya yang meliputi hak asasi pribadi, hak asasi ekonomi, hak asasi politik, hak asasi sosial dan kebudayaan, hak asasi mendapatkan pengayoman dan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan serta hak asasi terhadap perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan hukum.

Alinea pertama adalah suatu pengakuan hak asasi kebebasan atau kemerdekaan semua bangsa dari segala bentuk penjajahan dan penindasan oleh bangsa lain.

Alinea kedua adalah pengakuan hak asasi sosial yang berupa keadilan dan pengakuan asasi ekonomi yang berupa kemakmuran dan kesejahteraan.

Alinea ketiga adalah hak kodrat yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada semua bangsa.

Alinea keempat adalah memuat tujuan negara.

Pola Batang Tubuh UUD 1945
Di dalam batang tubuh UUD 1945 terdapat beberapa ketentuan yang mengatur persamaan derajat manusia yang dicantumkan sebagai hak dan kewajiban warga negara, antara lain:
  • Segala warga negara bersamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan (pasal 27 ayat 1).
  • Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2).
  • Kebebasan berserikat, berpendapat dan berpolitik (pasal 28).
  • Kebebasan memeluk dan melaksanakan agama/kepercayaan (pasal 29 ayat 1).
  • Hak dan kewajiban membela negara (pasal 30).
  • Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran (pasal 31).
    • Dan amandemen kedua dicantumkan pada pasal 28a - 28 j.

Persamaan Derajat di Dunia
dimuat dalam University Declaration of Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya seperti :
  • (Pasal 1) sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. mereka dikaruniai akal budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan
  • (Pasal 2 ayat 1) setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan yang tercantum tanpa terkecuali apapun seperti bangsa, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik, dll
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan  satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama  sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
Sumber: http://pointofauthorities.blogspot.com/2011/11/persamaan-derajat.html

-ELITE DAN MASA

Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Ciri – ciri massa adalah :
  • Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
  • Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
  •  Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
Sumber:  http://arifsubarkah.wordpress.com/2010/01/02/elite-dan-massa/

Jumat, 26 Oktober 2012

2. WARGA NEGARA DAN PEMERINTAHAN

  1.  HUKUM NEGARA DAN PEMERINTAHAN
Hukum yaitu sekumpulan peraturan yang berisi perintah dan larangan yang di buat oleh pihak yang berwenang sehingga dapat di paksakan pemberlakuannya , hukum juga berfungsi untuk mengatur masyarakat agar tertib dan ada sanksi bagi yang melanggarnya . hukum juga system penting bagi pelaksanaan rangkaian kelembagaan .
Hukum juga memiliki beberapa bidang hukum yaitu seperti  :
Hukum perdata
Hukum perdata yaitu suatu bidang hukum yang mengatur hubungan antar individu dalam masyarakat dengan lingkungan tertentu .
Hukum pidana
Hukum pidana yaitu hukum yang mengatur hubungan antara subjek hukum dalam perbuatan yang di larang oleh hukum / undang-undang dan akibat nya di terapkan sanksi berupa pidana / denda bagi yang melanggarnya .
Hukum acara
Hukum acara merupakan ketentuan yang mengatur bagaimana cara dan siapa ysng berwenang menegakan hukum materildalam hal terjadi pelanggaran hukum terhadap materi .

      Negara kita adalah negara yang mengikuti atau menganut  sistem hukum eropa continental yang merupakan system campuran  selain sistem eropa continental  di negara kita masih ada beberapa system lain nya  seperti  adat istiadat , dan hukum agama (syari’ah ) .

NEGARA adalah suatu wilayah yang masyarakat dan  kekuasaannya ,baik politik , militer ,sosial ,ekonomi  atau budaya nya di atur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut . nnegara juga berdiri secara independent dan memiliki  system dan aturan yang berlku ke semua individu yang ada di wilayah tersebut .
Keberadaa negara seperti organisasi secara umum yaitu untuk membantu masyarakat / rakyat untuk mencapai tujuan bersama .

Sebuah negara  juga memiliki syarat primer dan sekunder  yaitu i :
Syarat primer :
-          Memiliki  wilayah
-          Memiliki rakyat
-          Memiliki pemerintahan yang berdaulat

Syarat sekunder :
-          mendapat pengakuan dari negara lain .


Pemerintahan Indonesia adalah negara yang berbentuk satu kesatuan dan memiliki hukum dengan pemerintahan berbentuk republik dan system pemerintahan nya yaitu presidensial  yang memiliki sifat parlementer .

Hukum , negara , dan pemerintahan memiliki satu kesatuan atau keselarasan yaitu , hukum di buat untuk mengatur atau mengontrol suatu negara atau organisasi , Negara yang berdaulat memiliki hukum dan itu dapat mengatur jalan nya suatu negara , sedangkan pemerintahan  berfungsi sebagai pemimpin suatu negara dengan dasar – dasar hukum yang telah ada di negara tersebut .
Jadi negara , hukum dan pemerintahan tidak dapat di pisahkan apa bila salah satu tidak ada maka  suatu negara atau wilayah tidak akan berdiri / berjalan dengan semestinya .
 Sumber: http://tohimpurnanto.blogspot.com/2011/11/hubungan-antara-hukum-negara-dan.html

2.  WARGA NEGARA DAN NEGARA  
 
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Berikut ini merupakan pengertian negara oleh beberapa ahli:
  • ·Prof. Farid S.
    Negara adalah suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
  • ·George Jellinek
    Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
  • ·George Wilhelm Friedrich Hegel
    Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
  • ·Roelof Krannenburg
    Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
  • ·Roger H. Soltau
    Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
  • ·Prof. R. Djokosoetono
    Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
  • ·Prof. Mr. Soenarko
    Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
  • ·Aristoteles
    Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
2. Unsur Negara
a. Unsur Konstitutif
Negara meliputi wilayah udara, darat, perairan, rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat
b. Unsur Deklaratif
Negara mempunyai tujuan, undang-undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure maupun de facto dan ikut dalam organisasi internasional, seperti PBB.
3. Teori Terbentuknya Negara
a. Teori Klasik (Secara Primer)
  • Teori Hukum Alam
Menurut teori ini, terbentuknya negara dan hukum dengan memandang manusia sebelum ada masyarakat hidup sendiri–sendiri.
Para penganut teori hukum alam terdiri :
  • Masa Purba, seperti Plato dan Aristoteles.
  • Masa Abad Pertengahan, seperti Agustinus dan Thomas Aquinas.
  • Masa Rasionalisme, seperti penganut teori perjanjian masyarakat.
Menurut Plato asal mula terjadinya negara sangat sederhana antara lain :
1.Adanya keinginan manusia untuk memenuhi kebutuhan yang beraneka ragam menyebabkan mereka harus bekerjasama.
2.Mengingat manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya harus bekerjasama dengan orang lain, maka mengharuskan manusia dalam menghasilkan sesuatu harus lebih untuk dipertukarkan.
3.Karena seringnya mereka saling tukar menukar hasil dan sekaligus bergabung, maka terbentuklah desa.
4.Antara desa yang satu dengan desa yang lain terjadi pula hubungan kerjasama, maka terbentuklah suatu masyarakat negara.
Menurut Aristoteles, keberadaan manusia menurut kodratnya adalah sebagai mahluk individu dan mahluk sosial. Asal mula terbentuknya negara menurut Aristotees dapat digambarkan sebagai berikut :
KELUARGA ——> KELOMPOK ——> DESA ——> KOTA/NEGARA
  • Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.
  • Teori Perjanjian
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbulah kekerasan, manusia pun akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya. manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.

b. Teori Modern (Secara Sekunder)
  • Pendudukan (Occupatie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya, Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.

  • Peleburan (Fusi)
Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru.Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.

  • Penyerahan (Cessie)
Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu.Misalnya,Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman).

  • Penaikan (Accesie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut (Delta).Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara. Misalnya wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.

  • Pengumuman (Proklamasi)
Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contahnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.

4. Tujuan Negara
Setiap negara pasti mempunyai tujan dalam membangun negara. Tujuan utama negara antara lain:
1.   Mengatur dan menertibkan gejala-gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain
2.   Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara
Adapun tujuan negara itu bermacam-macam diantaranya:
1. Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3. Penyelenggaraan ketertiban hukum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan umum
5. Bentuk Negara
  • Negara Kesatuan
Negara yang kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan ada ditangan pemerintah pusat atau negara yang pemerintah pusatnya memegang/mengendalikan kedaulatan sepenuhnya baik kedalam maupun keluar. Negara kesatuan memiliki ciri–ciri yaitu hanya ada satu UUD, satu kepala negara, satu kabinet, satu parlemen.
Negara kesatuan ada 2 (dua) macam :

a. Negara Kesatuan Sentralisasi
Negara kesatuan yang semua urusan pemerintahannya diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya tinggal melaksanakan saja semua kebijaksanaan yang ditetapkan pemerintah pusat.

b. Negara Kesatuan Desentralisasi
Negara kesatuan yang semua urusan pemerintahannya tidak diurus sepenuhnya oleh pemerintah pusat, melainkan sebagian urusan pemerintahannya didelegasikan atau diberikan kepada daerah–daerah untuk menjadi urusan rumah tangga daerah masing–masing. Dalam negara kesatuan sistem desentralisasi daerah berstatus sebagai daerah otonom.

  • Negara Serikat
Suatu negara yang terdiri dari beberapa negara bagian dengan pemerintah pusat (federal) yang menyelenggarakan kedaulatan keluar, sedangkan kedaulatan kedalam tetap ada pada pemerintah negara bagian. Dalam negara serikat ada dua macam Pemerintahan yaitu :
1. Pemerintah Federal
Biasanya pemerintah federal mengurusi hal–hal yang berhubungan dengan hubungan luar negeri, keuangan, pertahanan negara dan pengadilan.
2. Pemerintah Negara Bagian
Di dalam negara serikat, setiap negara bagian diperkenankan memiliki Undang–Undang Dasar, Kepala negara, Parlemen dan Kabinet sendiri.
Warga Negara
Penduduk adalah mereka yangg telah memenuhi syarat-syarat tertentu penduduk dibedakan menjadi:
a.          Penduduk warga negara
Warga negara adalah anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya.
b.         Penduduk bukan warga negara
Penduduk bukan warga negara adalah mereka yg berada dalam wilayah suatu negara
Di indonesia siapa-siapa yg menjadi warga negara telah disebutkan di dalam pasal 26 UUD 1945,yaitu :
1. Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara

2. Syarat-syarat mengenai warga negara ditetapkan dengan undang-undang

Terdapat beberapa cara untuk memperoleh kewarganegaraan:
1. Asas Kelahiran
-          Ius Soli (Menurut Tempat Kelahiran)
Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. Seseorang yang dilahirkan di negara A maka ia menjadi warga negara A, walaupun orang tuanya adalah warga negara B.Asas ini dianut oleh negara Inggris, Mesir, Amerika dll.
-          Ius Sanguinis (Menurut Keturunan/Pertalian Darah)
Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari negara mana seseorang berasal Seseorang yg dilahirkan di negara A, tetapi orang tuanya warga negara B, maka orang tersebut menjadi warga negara B.(dianut oleh negara RRC)
2. Naturalisasi
Suatu perbuatan hukum yang dapat menyebabkan seseorang memperoleh status kewarganegaraan, Misal : seseorang memperoleh status kewarganegaraan akibat dari pernikahan, mengajukan permohonan, memilih/menolak status kewarganegaraan

  • Naturalisasi biasa
Naturalisasi ini dapat diberikan apabila syarat-syarat untuk menjadi warga negara telah terpenuhi

  • Naturalisasi istimewa
Naturalisasi ini dapat diberikan bagi mereka (warga asing) yang telah berjasa kepada negara dengan penyataan sendiri (permohonan) untuk menjadi warga negara, atau dapat diminta oleh negara itu sendiri.

Permasalahan dalam Pewarganegaraan
a. Apatride
Seseorang yang tidak memiliki status kewarganegaraan
Contoh : Seorang keturunan bangsa A (Ius Soli) lahir di negara B (Ius Sanguinis) Maka orang tsb bukan warga negara A maupun warga negara B

b. Bipatride
Seseorang yang memiliki kewarganegaraan rangkap
Contoh : Seorang keturunan bangsa C (Ius Sanguinis) lahir di negara D (Ius Soli). Sehingga karena ia keturunan negara C, maka dianggap warga negara C, tetapi negara D juga menganggapnya sebagai warga negara,karena ia lahir di negara D

c. Multipatride
Seseorang yang memiliki 2 atau lebih kewarganegaraan
Contoh : Seorang yang Bipatride juga menerima pemberian status kewarganegaraan lain ketika dia telah dewasa, dimana saat menerima kewarganegaraan yang baru ia tidak melepaskan status bipatride-nya

Dalam penjelasan umum UU. No. 62 tahun 1958, dikatakan bahwa kewarganegaraan RI diperoleh dengan cara:
a. Karena kelahiran
b. Karena pengangkatan
c. Karena dikabulkan permohonan
d. Karena pewarganegaraan
e. Karena atau akibat dari perkawinan
f. Karena turunan ayah/ ibunya
g. Karena pernyataan
Sumber:  http://kminoz.wordpress.com/2011/02/10/negara-dan-warga-negara/

1. PERGURUAN DAN PENDIDIKAN

 1. PEMUDA DAN IDENTITAS
Pemuda merupakan sekolompok orang yang mempunyai semangat dan sedang dalam tahap pencarian jati diri. Pemuda juga merupakan generasi penerus bangsa. Beberapa orang mengatakan, pemuda tidak dilihat dari usianya melaikan dari semangatnya. Maju mundurnya suatu bangsa tidak lepas dari peranan para pemuda.
Sedangkan identitas atau jati diri merupakan sikap atau sifat yang ada dalam diri seseorang. Pada saat usia masih mudalah biasanya orang mulai melakukan pencarian jati diri atau mengenali identitas dirinya.
Dalam tahap pencarian identitas inilah terkadang masih menemukan kendala. Apalagi dizaman yang serba bebas sekarang ini. Pergaulan merupakan faktor utama yang mempengaruhi terbentuknya jatidiri pemuda. Hal itu dapat dibuktikan dengan melihat media masa, tidak dapat kita pungkiri lagi bahwa cukup banyak tindak kriminal yang yang diberitakan oleh media masa itu, pelakunya adalah para pemuda. Mulai dari tawuran antar pelajar, perkelahian antar geng, narokoba, dan tindakan asusila lain. Dari contoh tersebut dapat dikatakan bahwa moral pemuda zaman sekarang sudah menurun dibanding pemuda generasi sebelumnya. Pemuda mulai kehilangan jati dirinya karena mereka cenderung ikut-ikutan ke dalam pergaulan yang bebas yang sedang ”in” saat ini.
Sangat disayangkan apabila kita melihat pengambaran mengenai pemuda seperti diatas. Karena pemuda mempunyai semangat untuk melakukan perubahan yang sangat berpengaruh dalam meneruskan perjuangan bangsa dan agama. Ada beberapa solusi agar pemuda tidak kehilangan jatidirinya, yaitu sangat dibutuhkan peran orang tua dalam mendidik anak-anaknya agar bisa menjadi pemuda yang berguna. Selain itu, pendidikan agama dan akhlak yang mulia juga harus ditanamkan kepada para pemuda agar tidak mudah terpengaruh kedalam tindakan kemaksiatan.
Oleh karena itu Kita sebagai pemuda-pemudi harapoan bangsa jangan sampai kehilangan identitas kita. Matrilah kita mulai perubahan dari diri kita sendiri agar kita dapat memajukan bangsa ini dan dan kita dapat menjadi pemuda yang bermanfaat bagi agama dan bangsa.
Sumber :  http://liaambar.wordpress.com/2010/10/28/pemuda-dan-identitas/

2. PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
 
  • Pengertian pendidikan dan perguruan tinggi
Pendidikan adalah usaha sadar  dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki ilmu di bidang keinginannya masing-masing agar bermanfaat bagi agama, keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Sedangkan perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi disebut Mahasiswa sedangkan tenaga pendidikan perguruan tinggi disebut dosen. disinilah seseorang dapat mengembangkan lebih dalam lagi ilmu-ilmu yang telah didapat dari pendidikan sebelumnya (SD,SMP,SMA), yang akan berpeluang besar menggantikan generasi sebelumnya, dan dapat memajukan bangsa dan negaranya.
  • Alasan untuk berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi
Mengapa semua individu khususnya di Indonesia wajib mengenyam pendidikan selama 12 tahun? maka jika tidak, akan terjadi akibat seperti Pengangguran Semakin Banyak, Generasi Muda tidak ada, perampokan, pembunuhan dan lain sebagainya. (Menakutkan bukan) faktor: hanya karena  pendidikan yang mahal. Syukurlah pemerintah punya program sekolah gratis selama 9 tahun, “itu setahu saya karna saat SMA saya masih bayar”. Jadi kesimpulannya mengapa individu harus mengenyam pendidikan adalah  karna setiap individu harus sekolah Minimal selama 12 tahun agar disaat seseorang beranjak dewasa, seseorang itu dapat bermanfaat sebagai pemuda yang aktif didalam lingkungan masyarakat dan akan menjadi Generasi Penerus yang akan menjadi Pemimpin yang baik mengerti rakyat dan memajukan bangsa ini ke arah yang lebih baik.
 Sumber:  http://etrisetiowati.blogspot.com/2011/10/perguruan-dan-pendidikan.html

Sabtu, 13 Oktober 2012

Individu, keluarga, dan masyarakat

1. HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
Manusia adalah sebagai makhluk individu dalam arti tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, oleh karena itu dalam proses perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohaninya.
    Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat.
   
    Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
   
    Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.
   
    Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
   
    Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok  atau anggota masyarakat.

Sumber :  http://muchad.com/hubungan-antara-individu-keluarga-dan-masyarakat.html

2. INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
Individu Manusia adalah individu yang unik, makhluk yang dapat dipandang dari berbagai sudut pandang. Adanya manusia dikenal sebagai makhluk yang berpikir, makhluk yang berbuat, makhluk yang dapat di didik . Berbagai pandangan itu membuktikan bahwa manusia adalah makhluk yang kompleks. Kini bangsa indonesia telah menganut suatu pandangan, bahwa yang dimaksud manusia secara utuh adalah manusia sebagai pribadi yang merupakan pengejahwantahan manunggalnya berbagai ciri atau karakter hakiki atau sifat kodrati manusia yang seimbang antara berbagai segi, yaiti segi individu dan sosial, jasmani dan rohani, dunia dan akhirat. Keseimbangan hubungan tersebut menggambarkan keselarasan hubungan antara manusia dengan dirinya, manusia dengan sesama manusia, manusia dengan alam sekitar, manusia dengan Tuhan. Manusia pada dasarnya sebagai pribadi atau individu yang utuh. Sejak masih dalam kandungan, manusia merupakan kesatuan psikofisis atau psikosomatis yang terus mengalami pertumbuhan dan perkembangan. FUNGSI KELUARGA 1. Fungsi biologis : a. Meneruskan keturunan b. Memelihara dan membesarkan anak c. Memenuhi kebutuhan gizi keluarga d. Memelihara dan merawat anggota keluarga 2. Fungsi Psikologis : a. Memberikan kasih sayang dan rasa aman b. Memberikan perhatian di antara anggota keluarga c. Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga d. Memberikan identitas keluarga 3. Fungsi sosialisasi : a. Membina sosialisasi pada anak b. Membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak c. Meneruskan nilai-nilai budaya keluarga 4. Fungsi ekonomi : a. Mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga b. Pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga c. Menabung untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga di masa yang akan datang (pendidikan, jaminan hari tua) 5. Fungsi pendidikan : a. Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan, ketrampilan dan membentuk perilaku anak sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya b. Mempersiapkan anak untuk kehidupan dewasa yang akan datang dalam memenuhi peranannya sebagai orang dewasa c. Mendidik anak sesuai dengan tingkat-tingkat perkembangannya. DEFINISI KELUARGA 1. Duvall dan Logan ( 1986 ) : Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga. 2. Bailon dan Maglaya ( 1978 ) : Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya. 3. Departemen Kesehatan RI ( 1988 ) : Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Dapat disimpulkan bahwa karakteristik keluarga adalah : 1. Terdiri dari dua atau lebih individu yang diikat oleh hubungan darah, perkawinan atau adopsi 2. Anggota keluarga biasanya hidup bersama atau jika terpisah mereka tetap memperhatikan satu sama lain 3. Anggota keluarga berinteraksi satu sama lain dan masing-masing mempunyai peran sosial : suami, istri, anak, kakak dan adik 4. Mempunyai tujuan : menciptakan dan mempertahankan budaya, meningkatkan perkembangan fisik, psikologis, dan sosial anggota. Arti Definisi / Pengertian Masyarakat Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan. 2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi. 3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya. 4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut. sumber http://fadlyghopal.wordpress.com/2010/10/18/individu-keluarga-masyarakat/ 2 golongan masyarakat Masyarakat Majemuk Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi atau pada jaman penjaajhan Belanda dan penjaajhan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai dengan penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang seringkali salah diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan golongan dominan, dan disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di Indonesia. Masyarakat Majemuk Indonesia Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintah nasional dengan masyrakat suku bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam perspektif hubngan kekuatan, sistem nasional atau pemerintahan nasional adalah yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah nasional dengan masyarakat suku bangsa dalam masyarakat jajahan selalu diperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di hindia Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang disukung oleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atau primitif. Dalam masyarakat majemuk dengan demikian ada perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik yang dikukuhkan sebagai hukum ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakan mereka yang tergolong sebagai dominan yang menjadi lawan dari yang minoritas. Dalam masyarakat Hindia Belanda, pemerintah nasional atau penjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakan kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia. Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara nasional, dalalm penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang paling dominan yang berada pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit putih, disusul oleh orang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah mereka yang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumi digolongkan lagi menjadi yang tergolong telah menganl peradaban dan meraka yang belum mengenal peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku nasional ini terdapat struktur-struktur hubungan kekuatan dominan-minoritas yang bervariasi sesuai konteks-konteks hubungan dan kepentingan yang berlaku. Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah penajajahan Jepang yang merupakan pemerintahan militer telah memposisikan diri sebagai kekuatan memaksa yang maha besar dalam segala bidang kehidupan masyarakat suku bangsa yang dijajahnya. Dengan kerakusannya yang luar biasa, seluruh wilayah jajahan Jepang di Indonesia dieksploitasi secara habis habisan baik yang berupa sumber daya alam fisik maupun sumber daya manusianya (ingat Romusha), yang merupakan kelompok minoritas dalam perspektif penjajahan Jepang. Warga masyarakat Hindia Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepang menyadari pentingnya memerdekakan diri dari penjajahan Jepang yang amat menyengsarakan mereka, emmerdekakan diri pada tanggal 17 agustus tahun 1945, dipimpin oleh Soekarno-Hatta. Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan terbentuknya sebuah bangsa dalam sebuah negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada tahun-tahun penguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah nasional barulah muncul sejumlah pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah nasional atau pemerintah pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagai pemberontakan dan upaya memisahkan diri dari Republik Indonesia akhir-akhir ini sebagaimana yang terjadi di Aceh, di Riau, dan di Papua, yang harus diredam secara militer. Begitu juga dengan kerusuhan berdarah antar suku bangsa yang terjadi di kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Maluku yang harus diredam secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan adanya pemantapan pemersatuan negara Indonesia secara paksa, yang disebabkan oleh adanya pertentangan antara sistem nasional dengan masyarakat suku bangsa dan konflik di antara masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinan keagamaan yang berbeda di Indonesia Perbedaan anatara kelompok masyarakat non industri dengan masyarakat industri (1) Masyarakat Non Industri Kita telah tahu secara garis besar bahwa , kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group). sumber http://fadlyghopal.wordpress.com/2010/10/18/individu-keluarga-masyarakat

sumber:  http://hengki-chibe.blogspot.com/2012/04/3-jelaskan-mengenai-individu-keluarga.html

3. URBANISASI
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
  1. Kehidupan kota yang lebih modern
  2. Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
  3. Banyak lapangan pekerjaan di kota
  4. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
  1. Lahan pertanian semakin sempit
  2. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
  3. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
  4. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
  5. Diusir dari desa asal
  6. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
C. Keuntungan Urbanisasi
  1. Memoderenisasikan warga desa
  2. Menambah pengetahuan warga desa
  3. Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
  4. Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
D. Akibat urbanisasi
  1. Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
  2. Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
  3. Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
  4. Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan kriminal
Sumber:  http://id.wikipedia.org/wiki/Urbanisasi

Minggu, 07 Oktober 2012

Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan

1. KEBUDAYAAN INDONESIA DAN KEPRIBADIAN BANGSA
Kebudayaan Indonesia adalah satu kondisi manjemuk karena ia bermodalkan berbagai kebudayaan lingkungan wilayah yang berkembang menurut tuntutan sejarahnya sendiri-sendiri. Pengalaman serta kemampuan wilayah-wilayah itu memberikan jawaban terhadap masing-masing tantangan itulah yang memberikan bentuk, shape, dari kebudayaan itu. Juga proses sosialisasi yang kemudian dikembangkan dalam kerangka masing-masing kultur itu memberi warna kepada kepribadian yang muncul dari lingkungan wilayah budaya itu.
Clifford Geertz menyebut lingkungn wilayah budaya sebagai old societies – masyarakat-masyarakat lama.
Pada waktu masyarakat-masyarakat lama yang berada di kepulauan Nusantara ini disatukan oleh penjajah, kemajemukan kondisinya justru dipertahankan oleh penjajah untuk kepentingan pertahanan kekuasaannya. Maka dalam perkembangan wilayah kebudayaan itu selanjutnya cara perkembangannya juga ditentukan oleh perhitungan kepentingan sang penjajah.
Beberapa wilayah kebudayaan seperti Jawa dan Sunda mendapatkan kesempatan perkembangan – meskipun bukannya tanpa bayaran yang mahal – serta berdialog dengan dunia Barat modern.
Pasa waktu kita sebagai kumpulan masyarakat lama akhirnya berpedapat bahwa satu-satunya jalan untuk bisa mengatasi keterbelakangan kondisi kepulauan ini ialah dengan membuat suatu kesatuan yang disebut “bangsa baru yang modern”, maka sejak semula sesungguhnya kita juga menyadari kondisi kemajemukan serta ketimpangan keadaan itu. Sejak semula seyogyanya kita sudah menyadari akan perjalanan panjang , yang mesti kita tempuh, bila kita menuju kepada kepada satu kebudayaan baru yang “homogen” yang disebut Indonesia itu. Sejak semula kita seyogyanya tahu, bahwa tekad yang radikal dengan menyatakan hadirnya satu bahasa kesatuan di atas bahasa-bahasa regional, adalah baru jalan rintisan saja menuju jalan panjang pembangunansolidaritas baru itu.
Maka tantangan kebudayaan kita yang paling serius dalam menggalang satu konsep kebudayaan baru yang disebut Indonesia itu adalah kondisi majemuk kita serta ketimpanganya. Dapatkah dari kemajemukan dan ketidakseombangan atau ketimpangan kondisi itu dikembangkan suatu kultur baru yang homogen? Ataukah justru justru kondisi yang tidak homegen, yang majemuk ini, justru dinamika kita yang menguntungkan untuk membangun suatu solidaritas baru?
Tantangan kita yang berikut adalah konsekwensi dari kehendak kita untuk membuka pintu budaya kita lebar-lebar. Tidak hanya bagi kebudayaan-kebudayaan lingkungan yang lalu, akan tetapi juga bagi kebudayaan asing lewat berbagai saluran ekonomi, pendidikan dan politik.
Tantangan ini berjalin sangat eratnya dengan kondisi kemajemukan serta ketidak seimbangan tersebut tadi. Sebab, dari kondisi yang demikian juga akan ditentukan pula kualitas pengolahan dialog dengan kebudayaan asing itu. 
Keitdak mampuan kawan kita dari Jawa menghayati lukisan Popo Iskandar, seperti terlukis di atas, adalah siratan dari kemampuan kita mengolah dialog dengan pengaruh kebudayaan asing itu. Bila kita simak lebih dalam pada tubuh masyarakat kita, maka akan nampak lebih jelas lagi bagaimana kaya persoalan-persoalan yang demikian itu. Juga ketidakmampuan kawan kita dari Batak untuk menghayati lukisan “à la Kamasan” itu adalah satu ilustrasi lagi tentang ketidakmampuan kita melaksanakan dialog budaya dengan ekspresi budaya dari sesama kepulauan.
Gejolak politik yang berbagai-bagai di masa lampau yang kadang-kadang hampir mengoyak-ngoyak kembali keutuhan kita yang masih rapuh, pada hakikatnya adalah dialog-dialog keras antara berbagai idiom budaya dari berbagai old societies itu. PRRI, PERMESTA, D.I. adalah manifestasi dari itu semua.
Persoalan-persoalan ekonomi kita ternyata juga banyak merupakan persoalan budaya kita. Kehendak kita untuk membangun suatu ekonomi nasional dengan prinsip pemerataan ternyata tertumbuk pada apa yang disebut factor-faktor “non-ekonomi”, yang sesungguhnya mesti dibaca sebagai “kebudayaan”.
Dalam bagian dari loka-karya ini dibahas peranan dan perkembangan bahasa Indonesia sebagai satu bahasa nasional. Pastilah di situ akan terlihat, bagaimana mengumumkan satu bahasa nasional tidak selalu sama dengan melaksanakannya dalam berbagai wilayah yang sebelumnya mengenal berpuluh , mungkin beratus, bahasa yangsudah menjadi suatu kenyataan kebudayaan yang hidup dengansubur. Keinginan kita untuk membangun adanya suatu bahasa dan kesusastraan yang akan mengikat dan memikat karena ia adalah sumber inspirasi penting, masih akan menempuh jalan panjang, karena kondisi majemuk dan ketidakseimbangan kondisi budaya kita juga. Kemudian keinginan kita untuk mengembangkan satu sistempolitik yang cocok dengan kondisi kita, dengan pemahaman kita menghayati kekuasaan dan pemerintahan, menghayati tempat yang aman dan sejahtera dari orang-kecil di tengah atau di sela jaringan kekuasaan yang rumit, ternyata juga masalah kebudayaan.
Keinginan kita untuk merangkul kebudayaan dunia maju, kebudayaan bangsa-bangsa yang dianggap sukses dalam menciptakan kebudayaan yang telah memakmurkan bangsanya, juga merupakan kebudayaan, karena sekali lagi di situ terlihat dengan jelas bagaimana dialog dengan idiom asing itu ditentukan banyak sekali oleh kemajemukan (dan) pengalaman masing-masing “masyarakat lama” itu. Seringkali justru ditunjukkan bagaimana masyarakat lama yang “tipis” pertahanan atau khazanah idiol budayanya, merangkul idiom budaya asing itu dengan lebih gairah dan kreatif lagi.
Lantas sesudah kita menderetkan berbagai ilustrasi problema dari memiliki kenyataan kondisi yang majemuk dan tidak seimbangdari kebudayaan kita, bagaimana jawaban dari pertanyaan kita semua, apakah kita akan membangun suatu kebudayaan baru yang homogen ataukah satu kebudayaan baru yang mendinamiskan kemajemukan kita?
Konon, salah satu kunci sukses dari apa yang disebut “restorasi Meiji” (tidak ada hubungannya dengan restoran di sini – setidaknya secara langsung) di Jepang ialah karena Jepang telah “beruntung” terlebih dahulu memiliki satu “kebudayaan yang sudah homogen”.Yakni satu kebudayaan di mana dari ujung Jepang yang satu ke ujung Jepang yang lain akan hadir dengan utuh-nyata “ke-Jepangan” itu. Maka itu proses dialog dan penyesuaian dengan budaya barat yang diwajibkan oleh kaisar Meiji beserta arsitek-arsitek pembangunannya berjalan dengan pesat dan kreatif. Jepang lahir kembali menjadi bangsa modern yang tangguh.
Negeri kita adalah satu kepulauan dengan wilayah yang tersebar. Dalam puluhan pulau itu bermukim ratusan wilayah old societies. Ini satu kenyataan bukan hanya sejarah akan tetapi juga geografis. Dan kebudayaan seringkali adalah geografi juga. Baiklah ini kita terima sebagai kenyataan yang keras dan justru harus kita terima sebagai modal. Maksud saya kemajemukan itu mestilah bisa kita kelola sebagai unsure-unsur yang positi untuk melahirkan hadirnya kebudayaan baru yang disebut Indonesia itu. Ini tidak gampang, bahkan sulit. Akan tetapi yang monolit dari kenyataan kemajemukan itu juga tidak menjanjikan suatu alternative yang lebih aman dan positif.
Pengalaman pahit kita dengan PRRI, PERMESTA dan D.I. adalah reaksi terhadap usaha homogenitas yang terlalu dipaksakan. Saya kira adalah bijaksana dengan memilih beberapa unsur budaya yang luwes yang dapat dijadikan sebagai pengikat dasar homogenitas – seperti bahasa nasional, sistem pendidikan nasional – tetapi yang cepat mesti didampingi dengan ruang gerak yang luwes dan luwes berupa prasarana dan sarana budaya di daerah-daerah. Dengan perkataan lain yang populer : Sesudah ditarik persetujuan bersama akan konsensus nasional, berilah kesempatan daerah menasirkan atau menerapkan konsensus itu menurut idiom daerah.
Dengan lain perkataan, makalah ini memilih alternatif membangun kebudayaan baru yang mendinamiskan kemajemukan kita.
Kepribadian bangsa?
Ilmu sosial dan ilmu psikhologi mengajarkan kepada kita bahwa kepribadian tidak pernah berdiri sebagai suatu hal yang terpisah, yang terisolasikan. Meskipun penelitian di bidang ”kepribadian” ini masih seluas hutan belukar yang baru mengalami sedikit pembabatan, tapi agaknya satu kesepakatan temah dicapai untuk mengatakan bahwa kepribadian itu erat sekali berhubungan dengan kultur.
Ralp Linton yang menggambarkan setia bayi sebagai “barbar yang harus diadabkan” jelaslah harus melewati proses yang tidak hanya lewat pendidikan orang tua saja. Tetapi juga lewat proses lain. Setidak-tidaknya pemanfaatan orang tua untuk dilewati pengaruh lain. Inilah yang disebut sosialisasi. Yakni proses penyesuaian terus-menerus dari sang “barbar kecil” itu kepada sistem nilai dan budaya dari komunitasnya.
Maka “kepribadian bangsa” saya kira mestilah juga dibayangkan sebagai sesuatu yang tak lepas dari kultur dari bangsa itu. Mesti juga dibayangkan sebagai proses penyesuaian terus-menerus – sosialisasi dalam kanvas besar – dengan sistem nilai dan budaya bangsa itu.
Padahal kita telah melihat bagaimana cair, fluid, kondisi kebudayaan Indonesia itu; bagaimana majemuk; bagaimana mengandung banyak kenisbian; bagaimana status kesementaraan. Bagaiamakah mendudukkan “kebudayaan Indonesia dengan kepribadian banga” kalau begitu?
Yang jelas bukan dengan mulai menggarisbawahi satu konsep kental-kaku, rigid, tentang “kepribadian bangsa”. Apalagi bila konsep “kepribadian bangsa” itu berorientasi hanya pada satu konsep pada satu lingkungan kebudayaan. Bagaimana pun bagus dan pernah sukses konsep itu bagi bangsa tersebut, satu hal sudah pasti: konsep itu sukses dalam kondisi “masyarakat lama”.
Padahal kita telah bertekad untuk “kocok kartu” membangun satu budaya baru. Jadi juga di sini konsep “kepribadian bangsa” itu mesti digarap secara lebih luwes dan kreatif. Kuncinya saya kira pada kemajemukan budaya kita dan kreativitas kita “memainkan“ kemajemukan kita itu. Ini berarti bahwa kita mesti bersedia memiliki “bidag bahu yang selebar-lebarnya” dalam menyediakan ruang gerak yang bebas untuk mengembangkan “kepribadian bangsa” yang akan muncul bersama kultur kita yang ùajemuk dinamis itu.
Lukisan Kamasan adalah lukisan Indonesia dengan kepribadian Indonesia. Tentu saja. Dengan catatan ia akan terus tergarap dari titik pangkal nilai-nilai “masyarakat lama ke perubahan baru.
Lukisan Popo Iskandar adalah lukisan Indonesia dengan kepribadian Indonesia. Tentu saja. Dengan catatan ia akan terus digarap dari titik pangkal dialog gencar dengan nilai-nilai budaya asing. Orang-orang Batak, Minang dan suku-suku « non-wayang » lainnhya akan tidak paham lukisan Kamasan. Tentu saja.
Orang-orang yang jauh dari dialog nilai-nilai budaya asing akan tidak paham lukisan Popo Iskandar dan sebangsanya. Tentu saja. Dialog budaya di persada Indonesia akan terus juga berjalan.


Catatan:
* Tulisan ini adalah cuplikan dari tulisan Umar Kayam, yang terkumpul dalam “Seni, Tradisi,Masyarakat”, Penerbit Sinar Harapan, Jakarta, Seri Esni No. 3, Jakarta, 1981. 
 http://jurnaltoddoppuli.wordpress.com/2009/07/10/kebudayaan-indonesia-dan-kepribadian-bangsa/


2. Kepribadian Bangsa Timur
posted by Priyanto Tantowi
Manusia dimuka bumi ini mendiami wilayah yang berbeda, ada yang mendiami wilayah timur, wilayah barat dan wilayah timur tengah. Hal ini membuat kebiasaan, adat istiadat, kebudayaan dan kepribadian setiap manusia suatu wilayah berbeda dengan yang lainnya. Negara Indonesia termasuk ke dalam bangsa Timur, yang dikenal sebagai bangsa yang berkepribadian baik. Bangsa Timur dikenal dunia sebagai bangsa yang ramah dan bersahabat. Orang-orang dari wilayah lain sangat suka dengan kepribadian bangsa Timur, mengapa? Karena mereka senang dengan kepribadian bangsa Timur yang tidak individualis dan saling tolong menolong.
Kepribadian bangsa timur dapat diartikan suatu sikap yang dimiliki oleh suatu negara yang menentukan penyesuaian dirinya terhadap lingkungan. Kepribadian bangsa timur pada umumnya merupakan kepribadian yang mempunyai sifat toleransi yang tinggi. Kepribadian bangsa timur, kita tinggal di Indonesia termasuk ke dalam bangsa timur, dikenal sebagai bangsa yang berkepribadian baik. Di dunia bangsa timur dikenal sebagai bangsa yang ramah dan bersahabat.
Bangsa timur identik dengan benua asia yang penduduknya sebagian besar berambut hitam, berkulit sawo matang dan adapula yang berkulit putih, bermata sipit. Sebagian besar cara berpakaian orang timur lebih sopan dan tertutup mungkin karena orang timur kebanyakan memeluk agama islam dan menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku. Namun di zaman yang sekarang ini orang timur kebanyakan meniru kebiasaan orang barat. Kebiasaan orang barat yang tidak sesuai atau bertentangan dengan kebiasaan orang timur dapat memengaruhi kejiwaan orang timur itu sendiri.
Pada umumnya kepribadian bangsa timur adalah sangat terbuka dan toleran terhadap bangsa lain, tetapi selama masih sesuai dengan norma, etika serta adat istiadat yang ada. Namun walaupun kita sudah tahu banyak tentang kepribadian bangsa Timur kita tidak bisa selalu beranggapan bahwa kebudayaan bangsa Timur lebih baik dari bangsa Barat. Karena semua hal pasti ada sisi positif dan negatifnya. Tidak ada di dunia ini yang sepenuhnya baik.
Secara garis besar kebudayaan asing yang mudah diterima adalah unsur kebudayaan kebendaan seperti peralatan yang terutama sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya. Contohnya : Handphone, komputer, dll.
Unsur-unsur Kebudayaan Asing yang Sulit Diterima
Unsur-unsur kebudayaan asing yang sulit diterima antara lain :
1. Unsur-unsur yang menyangkut sistem kepercayaan seperti ideologi, falsafah hidup dan lain-lain.
2. Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi. Contoh yang paling mudah adalah soal makanan pokok suatu masyarakat.
3. Pada umumnya generasi muda dianggap sebagai individu-individu yang cepat menerima unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk melalui proses akulturasi. Sebaliknya generasi tua, dianggap sebagai orang-orang kolot yang sukar menerima unsur baru.
4. Suatu masyarakat yang terkena proses akulturasi, selalu ada kelompok-kelompok individu yang sukar sekali atau bahkan tak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Diterima atau Tidaknya Suatu Unsur Kebudayaan Baru
Faktor-faktornya antara lain :
1. Terbatasnya masyarakat memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut.
2. Jika pandangan hidup dan nilai yang dominan dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama.
3. Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru. Misalnya sistem otoriter akan sukar menerima unsur kebudayaan baru.
4. Suatu unsur kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut.
5. Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas.
Jiwa Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Francais L. K Hsu seorang sarjana Amerika keturunan Cina, mengkombinasikan dalam dirinya kealian di dalam ilmu antropologi, psikologi, filsafat dan kesusastraan Cina klasik.
Ia telah mengembangkan suatu konsepsi, bahwa dalam jiwa mannusia sebagai makhluk sosial budaya itu mengandung delapan daerah lingkaran konsentris sekitar diri pribadi.
Lingkaran no 7 dan 6, disebut derah tak sadar dan sub sadar, yang berada di daerah pedalaman dari alam jiwa individu dan terdiri dari bahan pikiran dan gagasan yang terdesak kedalam, sehingga tidak disadari individu dan terlupakan.
Lingkara nomor 5, disebut kesadaran yang tidak dinyatakan, pikiran-pikiran dan gagasan yang disadari individu tetapi disimoan dalam jiwanya sendiri dan tidak dinyatakan oleh siapapun. (karena malu, takut salah, sungkan, atau tidak menemukan kata-kata yang tepat)
Lingkaran nomor 4, disebut kesadaran yang dinyatakan secara terbuka. (pikiran dan gagasan maupun perasaan-perasaan)
Lingkara nomor 3, disebut lingkaran hubungan karib. Mengandung konsepsi mengenai orang-orang, binatang-binatang, atau benda-benda yang diajak bergaul secara mesra ataupun karib.
Lingkaran nomor 2, disebut hubungan berguna dan fungsi berguna. (seperti pedagang atau pembeli)
Lingkaran nomor 1, disebut lingkaran hubungan jauh, terdiri dari pikiran-pikiran dan sikap dalam jiwa manusia, tetapi jarang mempunyai arti dalam kehidupan sehari-hari.
Lingkaran nomor 0, disebut lingkaran dunia luar terdiri dari pikiran-pikiran dan anggapan tentang orang-orang diluar masyarakat dan negara Indonesia.
Menurut Francais L. K. Hsu, ia menggambarkan kepribadian manusia berada pada daerah lingkaran nomor 3, yaitu hubungan berdasarkan cinta dan kemesraan dan juga rasa untuk bisa berbakti penuh dan mutlak. Yang merupakan suatu kebutuhan fundamental dalam hidup manusia, tanpa adanya tokoh-tokoh, benda-benda kesayangan, tanpa Tuhan, tanpa ide dalam alam jiwanya, hidup kerohanian manusia tidak akan bisa seimbang dan selaras.
Menurut konsep Jen, menyatakan bahwa :
1. Kebudayaan Timur yakni lebih mementingkan kehidupan rohani, mistik, gotong royong, keramah tamahan dll.
2. Kebudayaan Barat yakni lebih mementingkan kebendaan, pikiran logis, asa guna dan indiividualisme.
Saya menemukan artikel dari http://sasrtohadisoebroto.blogspot.com/2011/06/pengertian-kebudayaankepribadian-bangsa.html
pengertian kebudayaan,kepribadian bangsa timur,perubahan kebudayaan
Pengertian Kebudayaan
Pengertian kebudayaan secara umum adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.
Definisi kebudayaan menurut para ahli:
1. Edward B. Taylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
2. M. Jacobs dan B.J. Stern
Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi sosial, ideologi, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan sosial.
3. Koentjaraningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan relajar.
4. Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa devinisi kebudayaan
1. Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beragam
2. Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui pelajaran
3. Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi dan sosiologi
4. Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat, budaya daerah dan budaya nasional
Sifat kebudayaan:
1. Etnosentis
2. Universal
3. Alkuturasi
4. Adaptif
5. Dinamis (flexibel)
6. Integratif (Integrasi)
Kepribadian Bangsa Timur
Hospitality
maksud dari sifat tersebut menunjukkan bahwa bangsa timur memiliki sifat yang ramah dan sopan serta mudah bersosialisasi dengan bangsa lainnya. Sikap peduli terhadap lingkungan sekitar membuat bangsa timur mudah bergaul berbeda dengan bangsa barat yang cenderung hidup lebih individualis.
Hardworking
pekerja kera merupan sifat yang tidak bisa dianggap remeh. Bangsa Timur dikenal dengan orang-orangnya yang tidak mudah menyerah, rajin dan bersungguh sungguh saat melakukqan sesuatu apalagi yang berhubungan dengan pekerjaan.
Religius & Well-cultured
Bangsa timur juga terkenal karena keragaman ras dan kebudayaan. Tidak hanya menang kuantitas, hal utama yang menjadi pedoman hidup bangsa timur adalah tradisi dan agama. Karena keterikatan dengan adat dan budaya menjadikan pembatas individu-individu bangsa timur untuk mencapai potensi maksimalnya.
Respect for Elders
Bangsa timur dikenal dengan kesopanannya dan menjunjung tinggi norma kesopanan. Adat yang berlaku di lingkungna bangsa timur sangat berpengaruh terhadap kesopanan orang-orangnya.
Diligent
Karena bangsa timur dikenal pekerja keras dan rajin ini menyebabkan bangsa timur cerdas dan pantang menyerah.
Attached to Norms
Sebagai bangsa timur, dikenal amat menjunjung tinggi norma-norma. Bangsa timur cenderung judgemental menyangkut hal-hal yang bertentangan dengan norma.
Strong family Ties
Kebanyakan orang-orang bangsa timur sangat bergantung pada keluarganya. Keluarga menjadi factor utama dalam hal mempertimbangkan banyak hal seperti urusan jodoh dan karir.
Perubahan Kebudayaan
Kebudayaan lokal Indonesia yang sangat beranekaragam menjadi suatu kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan serta mewarisi kepada generasi selanjutnya. Budaya lokal Indonesia sangat membanggakan karena memiliki keanekaragaman yang sangat bervariasi serta memiliki keunikan tersendiri. Seiring berkembangnya zaman, menimbulkan perubahan pola hidup masyakat yang lebih modern. Akibatnya, masyarakat lebih memilih kebudayaan baru yang mungkin dinilai lebih praktis dibandingkan dengan budaya lokal.
Banyak faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan dimasa sekarang ini, misalnya masuknya budaya asing. Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa. Namun pada kenyataannya budaya asing mulai mendominasi sehingga budaya lokal mulai dilupakan.
Faktor lain yang menjadi masalah adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya peranan budaya lokal. Budaya lokal adalah identitas bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di negranya.
Dimasa sekarang ini banyak sekali budaya-budaya kita yang mulai menghilang sedikit demi sedikit. Hal ini sangatlah berkaitan erat dngan masuknya budaya-budaya ke dalam budaya kita.Sebagai contoh budaya dalam tata cara berpakaian.Dulunya dalam budaya kita sangatlah mementingkan tata cara berpakaian yang sopan dan tertutup.Akan tetapi akaibat masuknya budaya luar mengakibatkan budaya tersebut berubah.Sekarang berpakaian yang menbuka aurat serasa sudah menjadi kebiasaan yang sudah melekat erat didalam masyarakat kita.Sebagai contoh lain jenis-jenis makanan yang kita konsumsi juga mulai terpengaruh budaya luar.Masyarakat sekarang lebih memilih makanan-makanan yang berasal dari luar seperti KFC, steak, burger, dan lain-lain. Masyarakat menganggap makanan-makanan tersebut higinis, modern, dan praktis. Tanpa kita sadari makanan-makanan tersebut juga telah menjadi menu keseharian dalam kehidupan kita.Hal ini mengakibatkan makin langkanya berbagai jenis makanan tradisional.Bila hai ini terus terjadi maka tak dapat dihindarkan bahwa anak cucu kita kelak tidak tahu akan jenis-jenis makanan tradisional yang berasal dari daerah asal mereka.
Tugas utama yang harus dibenahi adalah bagaimana mempertahankan, melestarikan, menjaga, serta mewarisi budaya lokal dengan sebaik-baiknya agar dapat memperkokoh budaya bangsa yang akan megharumkan nama Indonesia. Dan juga supaya budaya asli negara kita tidak diklaim oleg negara lain.Berikut beberapa hal yang dapat kita simak dalam rangka melestarikan budaya.

Sumber:  http://hakkajiten.wordpress.com/index/ilmu-budaya-dasar/kepribadian-bangsa-timur/