Laman

Sabtu, 09 November 2013

Jenis-Jenis Organisasi, bentuk kerjasama, konflik dalam Organisasi


A.     Jenis – Jenis Organisasi Sosial dan Komersial
1.  Organisasi Sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri. Jenis – jenis Organisasi Sosial : 
  • Organisasi Normatif Adalah pihak elite menjalankan organisasi/ mengawasi anggota lebih dominan menggunakan kekuasaan normatif (persuasif). Bentuk partisipasi anggota adalah dengan komitmen moral.
  • Organisasi Utilitarian Adalah pihak elite mengawasi anggota dominan menggunakan kekuasaan utilitarian. Partisipasi anggota berdasarkan komitmen perhitungan yaitu pemikiran hubungan bisnis, sangat perhitungkan untung rugi.
  • Organisasi Koersi Adalah pihak elite menggunakan kekuasaan koersi dalam mengawasi anggotanya. Koersi adalah segala jenis paksaan, ancaman, dan intimidasi yang digunakan untuk mempengaruhi perilaku orang lain.


2.  Organisasi Komersial
Organisasi dibentuk dengan tujuan untuk menghasilkan keuntungan.  organisasi niaga dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran organisasi tersebut beserta orang-orang yang terlibat di dalamnya. Pemilik dan operator dari sebuah organisasi niagamendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua organisasi niaga mengejar keuntungan seperti ini, misalnya organisasi niaga koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
B.     Bentuk – bentuk kerja sama
1.     Holding company
Holding company adalah penggabungan suatu badan usah dengan badan usaha yang lain dengan cara membeli sebagian besar saham (sero) dari beberapa badan usaha. Jadi holding company menguasai beberapa badan usaha, karena ia membeli sebagian besar saham dari setiap badan usaha yang bergabung. Badan usaha yang membeli sebagian besar saham perusahaan dapat mempengaruhi perusahaan di bidang pemasaran dan keuangan. Secara hukum badan usaha-badan usaha tersebut masih berdiri sendiri, namun karena sebagian besar sahamnya dikuasai oleh holding company, maka secara automatis pimpinan dari setiap badan usaha yang bergabung berada di tangan holding company.
2.     Kartel
Kartel adalah bentuk kerja sama antara beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan, memperkecil kondisi persaingan, dan memperluas atau menguasai pasar. Macam-macam kartel yang sering dijumpai antara lain:
·        Kartel wilayah adalah penggabungan yang didasarkan pada perjanjian pembagian wilayah atau daerah penjualan dan pemasaran barangnya
·        Kartel produksi adalah penggabungan yang bertujuan untuk menyelenggarakan produksi bersama secara massal, tetapi masing-masing perusahaan ditetapkan batas jumlah produksi yang diperbolehkan (kuota produksi)
·        Kartel bersyarat atau kartel kondisi adalah penggabungan dengan menetapkan syarat-syarat penjualan, penyerahan barang, dan penetapan kualitas produksi
·        Kartel harga adalah penggabungan dengan menetapkan harga minimum dari produk yang dihasilkan masing-masing anggota
·        Kartel pembelian dan penjualan adalah penggabungan untuk pembelian dan penjualan hasil produksi, agar tidak terjadi persaingan
3.     Trust
Trust adalah peleburan beberapa badan usaha menjadi sebuah perusahaan yang baru, sehingga diperoleh kekuasaan yang besar dan monopoli. Contoh: Bank Mandiri merupakan gabungan dariBank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Pembangunan Indonesia, Bank Ekspor Impor Indonesia. Trust dapat bersifat integrasi atau pararelisasi. Trust yang bersifat integrasi adalah gabungan badan usaha-badan usaha yang mempunyai proses produksi berurutan (kolom/lajur perusahaan). Sementara trust pararelisasi adalah gabungan badan usaha-badan usaha yang menghasilkan atau menjual barang sejenis maupun berlainan. Pada umumnya, trust bersifat merugikan konsumen, karena salah satu tujuan penggabungan tersebut adalah untuk mendapatkan kedudukan monopoli, sehingga akan mempengaruhi harga. Harga dalam pasar monopoli tidak terjadi atas keseimbangan antara penawaran dan permintaan namun ditentukan produsen sesuai dengan kemauan mereka sendiri.
4.     Joint venture
Join venture adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan aktivitas ekonomi bersama. Pihak-pihak itu setuju untuk berkelompok dengan menyumbang keadilan kepemilikan, dan kemudian saham dalam penerimaan, biaya, dan kontrol perusahaan. Perusahaan ini hanya dapat untuk proyek khusus saja, atau hubungan bisnis yang berkelanjutan seperti perusahaan patungan Sony Ericsson. Ini terbalik dengan persekutuan strategi, yang tak melibatkan taruhan keadilan oleh pesertanya, dan susunannya kurang begitu sulit. Frase ini umumnya merujuk pada tujuan kelompok dan bukan jenis kelompok. Kemudian, perusahaan patungan bisa berupa badan hukum, kemitraan, LLC, atau struktur resmi lainnya, bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggung-jawaban pajak dan kerugian. Alasan pembentukan joint venture dapat dibagi menjadi 3 yaitu, alasan internal (seperti membangun kekuatan perusahaan atau menambah akses ke sumber daya keuangan), tujuan persaingan (Mempengaruhi evolusi struktural industri, penciptaan unit kompetisi yang kuat), dan Tujuan strategi.
C.      Konflik dalam Organisasi
Sumber konflik dalam organisasi dapat ditelusuri melalui Konflik dalam diri individu (intrapersonal conflict), Konflik antarindividu (Interpersonal conflict), Konflik antarkelompok (Intergroup conflict), ataupun Konflik antar individu dengan kelompok. Faktor-faktor yang menyebabkan sebuah konflik :


  •  faktor komunikasi (communication factors)
  • faktor struktur tugas maupun struktur organisasi (job structure or organization structure)
  • faktor yang bersifat personal. (personal factors)
  • faktor lingkungan (environmental factors)
Konflik dalam organisasi merupakan hal yang biasa terjadi. Dengan latar belakang anggota yang beragam memungkinkan perbedaan pendapat terjadi, dan seringkali konflik tidak dapat dihindari.
Terdapat beberapa cara untuk menangani konflik dalam organisasi, sebagai berikut:
·      Bersikap proaktif
Setiap   anggota   tim  harus  turut  aktif dalam menyelesaian konflik secara proaktif.
·      Komunikasi
Komunikasi yang lancar dapat menghindari  diri dari kesalahpahaman sehingga lebih mudah dalam menyelesaikan konflik yang timbul.
·      Keterbukaan
Setiap  anggota  harus  terbuka supaya konflik tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan dengan baik. Dengan keterbukaan konflik yang terjadi dapat ditangani
sehingga menjadi konflik yang fungsional.
·      Cara tahu akar masalah
Anggota   tim   harus   dapat   mencari  tahu  sumber atau penyebab konflik, supaya kita kita tahu cara menyelesaikan konflik tersebut.
·      Bersikap fleksibel
Anggota  tim  harus  bersikap  fleksibel,  sehingga  selalu  ada  jalan   untuk memecahkan konflik yang terjadi.
·      Harus adil
Bersikap  adil  artinya  menempatkan diri kita dengan netral. Kita tidak boleh memihak pada salah satu pihak yang terlibat konflik, apalagi memperkeruh suasana.
·      Bersekutu
Untuk   menyelesaikan   konflik   kita   harus   mempunyai  sikap  bersekutu, sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Berpikirlah menang – menang, dan jangan hanya mau menang sendiri.

Referensi:  http://fadilfj.blogspot.com/2013/11/jenis-jenis-organisasi-bentuk-kerjasama.html

Jumat, 11 Oktober 2013

Bentuk-bentuk bagan Struktur Organisasi

Macam-macam bentuk bagan dalam organisasi

Dalam setiap organisasi pastilah ada yang namanya struktur, yaitu bagan untuk menentukan penyusunan sebuah jabatan yang tertinggi sampai yang terendah maupun sama/sederajat. Di bawah ini adalah beberapa contoh umum dari beberapa bentuk struktur, diantaranya yaitu :
a)      Bagan Horizontal
Dikatakan sebagai bagan horizontal karena bagan ini menuliskan tingkatan jabatannya kesamping. Seperti contoh gambar bagan dibawah ini.
Bagan Struktur yang berbentuk Horizontal
b)      Bagan Vertikal
Bagan struktur ini adalah kebalikan dari bagan horizontal yang menyamping, tetapi bagan ini meluas kebawah. Semakin banyak jabatan dalam perusahaan maka struktur bagan ini akan semakin meluas ke bawah seperti contoh gambar bagan di bawah ini.
Bagan Struktur yang berbentuk Vertikal

c)      Bagan Piramid
Bagan ini adalah bagan yang paling mudah dibuat dari bentuk-bentuk bagan yang lain. Karena pada bagan ini berbentuk piramid, dimana urutan jabatan yang paling tertinggi di bagian yang paling atas (TOP). Dan yang jabatannya tidak terlalu rendah, diletakkan di bagian tengan bagan (middle). Dan jabatan yang papling rendah, di letakkan pada bagan yang paling bawah pula (low). Seperti contoh bagan struktur di bawah ini :


Bagan Struktur yang berbentuk Piramid
d)      Bagan Lingkaran

 Bagan Struktur yang berbentuk Lingkaran

Bagan ini jarang sekali kita jumpai dalam pembentukan bagan struktur yang biasanya. Bagan ini berbentuk lingkaran, dimana setiap jabatan dengan jabatan lainnya itu membentuk sebuah lingkaran. Dan semakin banyak jabatan terbuat, maka semakin besar pula diameter pada bagan ini. Lihat contoh bagan lingkaran di bawah ini :


Dari bentuk-bentuk gambar bagan struktur di atas, terdapat pula bentuk-bentuk gambar bagan struktur lainnya pula seperti contoh-contoh gambar bagan di bawah ini :
Struktur organisasi Fungsional berbentuk Piramidal
Struktur organisasi Matrix
Struktur organisasi sirkular

Struktur organisasi berstaf berbentuk Piramidal
Struktur organisasi Garis berbentuk Piramidal

Ciri-ciri dan Unsur-unsur Pengorganisasian

Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.     Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.

2.     Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.

3.     Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.

4.     Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Ada juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:
1.     Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.

2.     Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.

3.     Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.
Jadi, dari beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan yang mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.

Sumber : http://boycharotz1st.blogspot.com/2012/11/ciri-ciri-unsur-dan-teori-organisasi.html

Pengertian Organisasi Dari Beberapa Tokoh

Dibawah ini ada 5 tokoh dengan pengertian organisasinya, menurut:

1.J.William Schulze
Menurut J.William Schulze,organisasi adalah suatu penggabungan dari orang orang,benda benda,alat alat perlengkapan,ruang lingkup kerja dan segala hal yang berhubungan dengannya,yang disatukan dalam sebuah hubungan yang teratur dan sangat efektif untuk mencapai segala tujuan yang diinginkan.

2.Chester I.Barnard
Menurut Chester I.Barnard mengemukakan dalam buku beliau yang berjudul The Function Of The Executive,organisasi adalah suatu sistem mengenai usaha usaha kerjasama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
3.James D.Mooney
Sedangkan Menurut James D.Mooney dalam buku beliau yang berjudul The Principles of Organization.Organisasi adalah segala bentuk persatuan/perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama
.
4.Stoner
Menurut Sir Stoner Organisasi adalah sebuah pola yang menghubungkan orang orang di bawah arahan pimpinan (manager) untuk mencapai atau mengejar tujuan bersama.

5.Stephen P. Robbins
Sedangkan Stephen P.Robbins mengemukakan bahwa Organisasi ialah kesatuan aspek sosial yang terkordinasi secara sadar, dengan satu batasan yang cukup relatif dan bisa diidentifikasi, yang bekerja secara relatif dan terus menerus untuk mencapai tujuan kelompok atau tujuan bersama.
 Sumber: http://artikelampuh.blogspot.com/2013/08/pengertianorganisasi.html

Sabtu, 18 Mei 2013

Manusia Dan Keadilan

Pengertian Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" . Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. Keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
 Keadilan bisa juga diartikan sebagai pengakuan atas perbuatan yang seimbang, pengakuan secara kata dan sikap antara hak dan kewajiban. Setiap dari kita “manusia” memiliki “hak yang sama dan kewajiban”, dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri.  Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan dapat terwujud jika hal – hal yang sama diperlakukan secara sama dan sebaliknya, hal – hal yang tidak semestinya diperlakukan tidak semestinya pula. Dimana keadilan memiliki ciri antara lain ; tidak memihak, seimbang dan melihat segalanya sesuai dengan proporsinya baik secara hak dan kewajiban dan sebanding dengan moralitas.
Dalam kehidupan, setiap manusia dalam melakukan aktifitasnya pasti pernah menemukan perlakuan yang tidak adil atau bahkan sebaliknya, melakukan hal yang tidak adil. Dimana pada setiap diri manusia pasti terdapat dorongan atau keinginan untuk berbuat kebaikan “jujur”. Tetapi terkadang untuk melakukan kejujuran sangatlah tidak mudah dan selalu dibenturkan oleh berbagai  permasalahan dan kendala yang dihadapinya.
Keadilan itu sendiri memiliki sifat yang bersebrangan dengan dusta atau kecurangan. Dimana kecurangan sangat identik dengan perbuatan yang tidak baik dan tidak jujur. Atau dengan kata lain apa yang dikatakan tidak sama dengan apa yang dilakukan. Kecurangan pada dasarnya merupakan penyakit hati yang dapat menjadikan orang tersebut menjadi serakah, tamak, rakus, iri hati, matrealistis serta sulit untuk membedakan antara hitam dan putih lagi dan mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas.
Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kecurangan antara lain ;
1.       Faktor ekonomi.
Setiap manusia berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.

2.       Faktor Peradaban dan Kebudayaan
Sikapdan mentalitas individu yang terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hampir pada setiap individu.

3.       Teknis
Untuk mempertahankan keadilan, kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lain kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun, sulit membedakan mana yang benar dan salah.
Pada intinya, keadilan adalah suatu tindakan manusia yang dilandasi oleh kebenaran dan kebenaran itu di perjuangkan oleh manusia tersebut. Dapat disimpulkan keadilan adalah sebagai titik tengah kebenaran yang dilandasi oleh nilai kebaikan. Keadilan dan kecurangaan atau ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena kedua sangat bertolak belakang dan berseberangan. Dalam maknanya, Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.

Sumber : http://abdirachmadi.blogspot.com/2012/04/hubungan-antara-manusia-dan-keadilan.html

Manusia Dan Penderitaan

Definisi Penderitaan
Menurut saya penderitaan adalah menanggung atau menjalani sesuatu yang sangat tidak menyenangkan. Penderitaan itu ada tiga macam yaitu penderitaan yang dialami secara lahir (fisik), penderitaan yang dialami secara batin (mental/ psikologis), dan yang ketiga gabungan dari penderitaan lahir dan penderitaan batin (fisik dan psikologis). Tentu saja penderitaan tidak akan mucul jika tidak ada yang menyebabkannya untuk muncul. Disini saya akan lebih membahas tentang sebab – sebab munculnya sebuah penderitaan.
 

Sebab – sebab munculnya penderitaanJika Diklasifikasikan berdasarkan sebab – sebab munculnya penderitaan manusia itu ada dua, yang pertama yaitu Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia, dan yang kedua Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan / azab tuhan.

A. Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia
Penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesame manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Penderitaan ini kadang disebut dengan nasib buruk. Nasib buruk ini dapat diperbaiki manusia supaya menjadi baik. Dengan kata lain, manusialah yang dapat memperbaiki nasibnya. Allah SWT berfirman, Aku tidak akan pernah merubah nasib hambaku, melainkan Hambaku sendirilah yang merubahnya. Sudah jelas Tuhan tidak akan mengubah nasib hambanya, karena atas usaha hambanya sendirilah yang bias mengubah nasibnya itu. Adapun perbedaan antara nasib buruk dan takdir, kalau takdir Tuhan yang menjadi penentunya sedangkan nasib buruk itu manusia lah penyebabnya.
Karena Perbuatan buruk antara sesama manusia menyebabkan menderitanya manusia yang lain, contohnya :
Pembantu rumah tangga yang diperkosa, disekap, dan disiksa oleh majikannya, sudah pantas jika majikannya yang biadab itu diganjar dengan hukuman penjara oleh pengadilan negeri Surabaya supaya perbuatannya itu dapat diperbaiki sekaligus merasakan penderitaan yang telah ia berikan kepada orang lain. Sedangkan pembantu yang telah menderita itu dipulihkan.

Perbuatan buruk orang tua Arie Hanggara yang menganiaya anak kandungnya sendiri sampai mengakibatkan kematian, sudah pantas jika dijatuhkan hukuman oleh pengadilan Negeri Jakarta Pusat supaya perbuatannya itu dapat diperbaiki dan sekaligus merasakan penderitaan anaknya.3. Perbuatan buruk para pejabat pada zaman orde lama dituliskan oleh seniman Rendra dalam puisinya “bersatulah pelacur – pelacur kota Jakarta”, perbuatan buruk yang merendahkan derajad kaum wanita tidak lebih dari pemuas nafsu seksual. Kaya Rendra ini dipandang sebagai salah satu usaha memperbaiki nasib buruk itu dengan mengkomunikasikannya kepada masyarakat termasuk pejabat dan pelacur ibu kota itu.

Perbuatan buruk manusia terhadap lingkungannya pun dapat menimbulkan bagi penderitaan bagi manusia yang lainnya. Tetapi kebanyakan manusia tidak menyadari karena perbuatannya lah yang menimbulkan penderitaan pada manusia yang lainnya. Kebanyakan manusia baru menyadari kesalahannya ketika bencana yang menimbulkan penderitaan bagi manusia yang lainnya itu sudah terjadi. Contohnya :

1. Musibah banjir dan tanah longsor di lampung selatan bermula dari penghunian liar di hutan lindung, kemudian dibabat menjadi lahan tandus dan gundul oleh manusia – manusia penghuni liar itu. Akibatnya beberapa jiwa jadi korban banjir, ratusan rumah hancur, belum terhitung lagi jumlah ternak dan harta benda yang hilang / musnah. Segenap lapisan masyarakat, pemerintah dan ABRI bekerja sama untuk membebaskan para korban dari penderitaan yang mereka derita itu.

Perbuatan Lalai, mungkin kurang control terhadap tangki – tangki penyimpanan gas – gas beracun dari perusahaan “Union Carbide” di India. Gas – gas beracun dari tangki penyimpanan bocor memenuhi dan mengotori daerah sekitarnya, mengakibatkan ribuan penduduk penghuni daerah itu mati lemas, dan cacat fisik. Inilah penderitaan manusia karena perbuatan lalai dari pekerjaan atau pimpinan perusahaan itu. Ia bertanggung jawab untuk memulihkan penderitaan manusia disitu.


Siksaan
Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rohani. Akibat siksaan yang dialami seseorang, timbulah penderitaan.
Didalam kitab suci diterangkan jenis dan ancaman siksaan yang dialami manusia di akhirat nanti, yaitu siksaan bagi orang  – orang musyrik, syirik, dengki, memfitnah, mencuri, makan harta anak yatim dan sebagainya. Antara lain, ayat 40 surat Al-Ankabut menyatakan “Maka masing – masing (mereka itu) Kami azab karena dosa – dosanya, diantara mereka ada yang Kami timpakan  kepadanya hujan batu kerikil, ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, ada yang kami benamkan ke dalam bumi, dan ada pula yang Kami tenggelamkan. ALLAH sama sekali tidak hendak menzalimi mereka, akan tetapi merekalah yang menzalimi diri mereka sendiri”.






Kekalutan Mental (Frustasi)
Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal dengan kekalutan mental. Kelalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat kemampuan seseorang tidak dapat menghadapi masalahya. Gejala-gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :
1. Nampak pada jasmani yang sering pusing, sesak napas, demam, nyeri   pada lambung
2. Nampak pada kejiwaanya rasa cemas, kekalutan, apatis, cemburu, mudah marah
Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah :
1.  Gangguan kejiwaan terlihat dalam kehidupan sehari-harinya baik jasmani maupun rohani
2.  Usaha mempertahankan diri dengan cara negative
3.  Kekalutan merupaka titik patah dan yang bersangkutan mengalami gangguan
Sebab-sebab timbulnya kekalutan, dapat disebutkan antara lain sebagai berikut :
1.  Kepribadian yang lemah
2.  Terjadinya konflik social budaya
3.  Cara pematangan batin
Proses-proses kelautan mental yang dialami seseorang mendorongnya kea rah :
1.      Positif, trauma yang dialami dapat dilewati dengan baik untuk tetap survive menjalani hidup.
2.      Negative, trauma yang dialami berlarut-larut sehingga dia mengalami frustasi, yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan. Bentuk frustasi antara lain :
-     Agresi
-     Regresi
-     Fiksasi
-     Proyeksi
-     Identifikasi
-     Narsisme
-     Autism
Sumber :http://siscaellia.wordpress.com/2012/06/16/manusia-dan-penderitaan/

Penderitaan Dan Perjuangan
Setiap manusia pasti mengalami penderitaan, baik berat ataupun ringan. Penderitaan adalah bagian kehidupan manusia yang bersifat kodrati. Karena itu terserah kepada manusia itu sendiri untuk berusaha mengurangi penderitaan itu semaksimal mungkin, bahkan menghindari atau menghilangkan sama sekali. Manusia adalah mahluk berbudaya, dengan budayanya itu ia berusaha mengatasi penderitaan yang mengancam atau dialaminya. Hal ini membuat manusia itu kreatif, baik bagi penderita sendiri maupun orang lain yang melihat atau mengamati penderitaan.

Pengaruh Penderitaan
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam – macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negatif. Sikap negatif misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh diri. Sikap ini diungkapkan dalam peribahasa “sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tak berguna”, “nasi sudah menjadi bubur”. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, misalnya anti kawin atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup.

Sumber : http://khairulumam-mams.blogspot.com/2012/06/manusia-dan-penderitaan.html

Manusia Dan Keindahan

# KEINDAHAN
Keindahan adalah sesuatu yang sangat menenangkan jika kita melihat ataupun memperhatikan. membuat kita terkesima dan terpaku saat melihat dan memperhatikannya. Keindahan sesuatu yang baik, sesuatu yang cantik dan sesuatu yang menenangkan serta membuat kita nyaman.
Keindahan dapat kita temui disekitar kita, dapat sebuah pemandangan, benda, hiasan dll. Terkadang tidak semua sesuatu yang abstrak intu tidak indah. Contoh banyak sekali lukisan yang bersifat “ABSTRAK” indah untuk dipandang. Tatkala kita tercengan karena keindahan yang abstrak itu.
Keindahan itu sangat luas. Keindahan dapat kita temui di segala penjuru, serta sudut-sudut yang terkadang kita tak pernah sadar kalau disitu terdapat keindahan yang amazing.
Estetika adalah salah satu cabang filsafat. Secara sederhana, estetika adalah ilmu yang membahas keindahan, bagaimana ia bisa terbentuk, dan bagaimana seseorang bisa merasakannya. Pembahasan lebih lanjut mengenai estetika adalah sebuah filosofi yang mempelajari nilai-nilai sensoris, yang kadang dianggap sebagai penilaian terhadap sentimen dan rasa. Estetika merupakan cabang yang sangat dekat dengan filosofi seni.
Nilai Ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (Instrumental/Contribution Value), yakni bersifat sebagai alat atau membantu.
Nilai Instrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau suatu tujuan ataupun demi kepentingan benda itu sendiri.
Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah yang merupakan suatu proses bermeditasi merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari nilai-nilai, makna, manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan.
Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.

# RENUNGAN
Teori-teori dalam Renungan
RENUNGAN
Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori. Teori-teori itu ialah :
• TEORI PENGUNGKAPAN
Dalil dari teori ini ialah bahwa “Art is an expression of human feeling” ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia ). Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan suatu karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Inggris “aesthetic as Science of Expresion and General Linguistic”. Beliau antara lain menyatakan bahwa “art is expression of impressions” (Seni adalah pengungkapan dari kesan-kesan) Expression adalah sama dengan intuition. Dan intuisi adalah pengetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentang hal-hal individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images). Dengan demikian pengungkapan itu berwujud sebagai gambaran angan-angan seperti misalnya images wama, garis dan kata. Bagi seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni dalam dirinya tanpa perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar. Pengalaman estetis seseorang tidak lain adalah ekspresi dalam gambaran angan-angan.

• TEORI METAFISIK
Teori semi yang bercorak metafisis merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni. Mengenai sumber seni Plato mengemukakan suatu teori peniruan (imitation theory). Ini sesuai dengan rnetafisika Plato yang mendalilkan adanya dunia ide pada taraf yang tertinggi sebagai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi itu. Dan karya seni yang dibuat manusia hanyalah merupakan mimemis (timan) dari realita duniawi Sebagai contoh Plato mengemukakan ide Ke-ranjangan yang abadi dan indah sempurna ciptaan Tuhan. Kemudian dalam dunia ini tukang kayu membuat ranjang dari kayu yang merupakan ide tertinggi ke-ranjangan-an itu. Dan akhirnya seniman meniru ranjang kayu itu dengan menggambarkannya dalam sebuah lukisan. Jadi karya seni adalah tiruan dari suatu tiruan lain sehingga bersifat jauh dari kebenaran atau dapat menyesatkan. Karena itu seniman tidak mendapat tempat sebagai warga dari negara Republik yang ideal menurut Plato.

• TEORI PSIKOLOGIS
Teori-teori metafisis dari para filsuf yang bergerak diatas taraf manusiawi dengan konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau kehendak semesta umumnya tidak memuaskan, karena terlampau abstrak dan spekulatif. Sebagian ahli estetik dalam abad modem menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan teori bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang karya seninya itu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang diwujudkan keluar dari keinginan-keinginan itu. Suatu teori lain tentang sumber seni ialah teori permainan yang dikembangkan oleh Freedrick Schiller (1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903).

• TEORI KESERASIAN
Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata dasar rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang. Dalam pengertian perpaduan misalnya, orang berpakaian hams dipadukan warnanya bagian atas dengan bagian bawah, atau disesuaikan dengan kulitnya.

• TEORI OBYEKTIF DAN TEORI SUBYEKTIF
The Liang Gie dalam bukunya garis besar estetika menjelaskan, bahwa dalam mencipta seni ada dua teori yakni teori obyektif dan teori subyektif. Salah satu persoalan pokok dari teori keindahan adalah mengenai sifat dasar dari keindahan. Apakah keindahan menampakan sesuatu yang ada pada benda indah atau hanya terdapat dalam alarn pikiran orang yang mengamati benda tersebut. Dari persoalan-persoalan tersebut lahirlah dua kelompok teori yang terkenal sebagai teori obyektif dan teori subyektif.
Pendukung teori obyektif adalah Plato, Hegel dan Bernard Bocanquat, sedang pendukung teori subyektif ialah Henry Home, Earlof Shaffesbury, dan Edmund Burke. Teori obyektif berpendapat, bahwa keindahan atau ciri-ciri yang mencipta nilai estetik adalah sifat (kualitas) yang memang telah melekat pada bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya. Pengamatan orang hanyalah mengungkapkan sifat-sifat indah yang sudah ada pada sesuatu benda dan sama sekali tidak berpengaruh untuk menghubungkan. Yang menjadi masalah ialah ciri-ciri khusus manakah yang membuat sesuatu benda menjadi indah atau dianggap bernilai estetik, salah satu jawaban yang telah diberikan selama berabad-abad ialah perimbangan antara bagian-bagian dalam benda indah itu. Pendapat lain menyatakan, bahwa nilai estetik itu tercipta dengan terpenuhinya asas-asas tertentu mengenai bentuk pada sesuatu benda.
Teori subyektif, menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam din seseorang yang mengamati sesuatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung pada pencerapan dari si pengamat itu. Kalaupun dinyatakan bahwa sesuatu benda mempunyai nilai estetik, maka hal itu diartikan bahwa seseorang pengamat memperoleh sesuatu pengalaman estetik sebagai tanggapan terhadap benda indah itu. Yang tergolong teori subyektif ialah yang memandang keindahan dalam suatu hubungan di antara suatu benda dengan alam pikiran seseorang yang mengamatinya seperti misalnya yang berupa menyukai atau menikmati benda itu.

• TEORI PERIMBANGAN
Teori obyektif memandang keindahan sebagai suatu kualitas dari benda-benda. Kualitas bagaimana yang menyebabkan sesuatu benda disebut indah telah dijawab oleh bangsa Yunani Kuno dengan teori perimbangan yang bertahan sejak abab 5 sebelum Masehi sampai abab 17 di Eropa. Sebagai contoh bangunan arsitektur Yunani Kuno yang berupa banyak tiang besar.

Sumber : http://zarapintar.wordpress.com/2012/04/23/manusia-dan-keindahan/

Sabtu, 27 April 2013

Manusia dan Kebudayaan

1.Manusia
 
berasal dari tanah dan akan kembali menjadi tanah. Sedangkan unsur immateri berasal dari ruh Tuhan dan akan kembali kepadaTuhan.
Unsur materi manusia (jasmani) sama dengan kejadian makhluk lainnya seperti serangga, kumbang, kera, kuda, pohon dan lain sebagainya. Akan tetapi manusia dipisahkan dari makhluk yang lainnya dengan ruh yang tinggi. Ruh ini mengandung akal pikiran dan perasaan hingga dengan keduanya akan nampak sifat kemanusiaannya. Debu tanah menghantarkan manusia cenderung untuk menikmati kelezatan materi seperti makan, minum, olahraga, dan lain sebagainya. Sedangkan unsur rohani menghantarkan kecenderungan manusia untuk dapat menikmati kelezatan rohani seperti keimanan, berbuat baik, menolong orang lain, dan sebagainya.
Tanah sebagai pembentuk unsur jasmani itu bersifat fana (hancur). Sedangkan ruh bersifat permanen. Kehidupanjasmani bersifat sementara atau dengan istilah lain hanya sekejap mata. Oleh karena itu, kehidupan manusia dapat dilukiskan hanya dengan kalimat: lahir, menangis, dan mati. Dengan istilah yang lain dikatakan bahwa kalau manusia lahir diazankan dan mati dishalatkan. Itulah lamanya kehidupan manusia, diukur antara waktu azan dan sholat, singkat sekali.
Menyadari asal kejadian manusia, seharusnya manusia menyadari bahwa ia adalah makhluk lemah yang tidak sepatutnya bersikap angkuh dan sombong. Waktu yang singkat merupakan isyarat bagi mansuia untuk mengisi tugas hidupnya dengan sebaik-baiknya, tanpa mengenal lelah dan capek. Karena iti jadilah orang yang “malamnya bercermin kitab suci, siangnya bertongkat besi“. Yang berarti dimalam hari menjadi hambayang khusyu’ dalam beribadah, dan disiang hari sebagai pekerja keras.
Konsekwensi dari potensi ruh yang dimiliki oleh manusia, maka manusia adalah “citra Tuhan“. Hal ini menyebabkan manusia memikul tugas hidup sebagai khalifah pengganti Tuhan di muka bumi. Tugas kekhalifahanyang diberikan oleh Allah SWT lebih disebabkan karena manusia memiliki akal yang bentuknya tidak nampak tapi bekasnya nyata. la berfungsi antara lain: untuk memahami, menggambarkan sebab-akibat, melakukan yang baik dan yang buruk serta membedakan antara keduanya. Akal merupakan sumber peradaban dan azas keutamaan.
Atas dasar ini, Allah menyatakan hukum dan peraturannya. Manusia dijadikan sebagai khalifah dengan dibekali akal, diharapkan manusia dapat melaksanakan tugas mengatur bumi ini dan mengeluarkan rahasia yang terpendam di dalamnya.
Akal dijadikan oleh Allah sebagai ciri utama kekhalifahan manusia. Karena itu, posisi akal sangat tinggi dan kuat. Hal ini sejalan dengan banyak ayat Al-Quran yang mengajak akal manusia sebagai mitra bicara ketika Allah menjelaskan proses penciptaan alam raya, di antaranya firman Allah SWT: “Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan, Dan langit, bagaimana ia ditinggikan? Dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan? Dan bumi bagaimana ia dihamparkan?” (QS. Al-Ghasyiyah [88]: 17-20)
 
2. Hakekkat manusia 

ilmu Pengertian hakikat manusia – Manusia adalah mahluk paling sempurna yang pernah diciptakan oleh Allah SWT. Kesempurnaan yang dimiliki oleh manusia merupakan suatu konsekuensi fungsi dan tugas mereka sebagai khalifah dimuka bumi ini. Al-Quran menerangkan bahwa manusia berasal tanah dengan mempergunakan bermacam-macam istilah, seperti : Turab, Thien, Shal-shal, dan Sualalah.
Hal ini dapat diartikan bahwa jasad manusia diciptakan Allah dari bermacam-macam unsur kimiawi yang terdapat dari tanah. Adapun tahapan-tahapan dalam proses selanjutnya, Al-Quran tidak menjelaskan secara rinci. Akan tetapi hampir sebagian besar para ilmuwan berpendapat membantah bahwa manusia berawal dari sebuah evolusi dari seekor binatang sejenis kera, konsep-konsep tersebut hanya berkaitan dengan bidang studi biologi. Anggapan ini tentu sangat keliru sebab teori ini ternyata lebih dari sekadar konsep biologi. Teori evolusi telah menjadi pondasi sebuah filsafat yang menyesatkan sebagian besar manusia. Dalam hal ini membuat kita para manusia kehilangan harkat dan martabat kita yang diciptakan sebagai mahluk yang sempurna dan paling mulia.
Walaupun manusia berasal dari materi alam dan dari kehidupan yang terdapat di dalamnya, tetapi manusia berbeda dengan makhluk lainnya dengan perbedaan yang sangat besar karena adanya karunia Allah yang diberikan kepadanya yaitu akal dan pemahaman. Itulah sebab dari adanya penundukkan semua yang ada di alam ini untuk manusia, sebagai rahmat dan karunia dari Allah SWT. {“Allah telah menundukkan bagi kalian apa-apa yang ada di langit dan di bumi semuanya.”}(Q. S. Al-Jatsiyah: 13). {“Allah telah menundukkan bagi kalian matahari dan bulan yang terus menerus beredar. Dia juga telah menundukkan bagi kalian malam dan siang.”}(Q. S. Ibrahim: 33). {“Allah telah menundukkan bahtera bagi kalian agar dapat berlayar di lautan atas kehendak-Nya.”}(Q. S. Ibrahim: 32), dan ayat lainnya yang menjelaskan apa yang telah Allah karuniakan kepada manusia berupa nikmat akal dan pemahaman serta derivat (turunan) dari apa-apa yang telah Allah tundukkan bagi manusia itu sehingga mereka dapat memanfaatkannya sesuai dengan keinginan mereka, dengan berbagai cara yang mampu mereka lakukan. Kedudukan akal dalam Islam adalah merupakan suatu kelebihan yang diberikan Allah kepada manusia dibanding dengan makhluk-makhluk-Nya yang lain. Dengannya, manusia dapat membuat hal-hal yang dapat mempermudah urusan mereka di dunia. Namun, segala yang dimiliki manusia tentu ada keterbatasan-keterbatasan sehingga ada pagar-pagar yang tidak boleh dilewati.

Dengan demikian, manusia adalah makhluk hidup. Di dalam diri manusia terdapat apa-apa yang terdapat di dalam makhluk hidup lainnya yang bersifat khsusus. Dia berkembang, bertambah besar, makan, istirahat, melahirkan dan berkembang biak, menjaga dan dapat membela dirinya, merasakan kekurangan dan membutuhkan yang lain sehingga berupaya untuk memenuhinya. Dia memiliki rasa kasih sayang dan cinta, rasa kebapaan dan sebagai anak, sebagaimana dia memiliki rasa takut dan aman, menyukai harta, menyukai kekuasaan dan kepemilikan, rasa benci dan rasa suka, merasa senang dan sedih dan sebagainya yang berupa perasaan-perasaan yang melahirkan rasa cinta. Hal itu juga telah menciptakan dorongan dalam diri manusia untuk melakukan pemuasan rasa cintanya itu dan memenuhi kebutuhannya sebagai akibat dari adanya potensi kehidupan yang terdapat dalam dirinya. Oleh karena itu manusia senantiasa berusaha mendapatkan apa yang sesuai dengan kebutuhannya,hal ini juga dialami oleh para mahluk-mahluk hidup lainnya, hanya saja, manusia berbeda dengan makhluk hidup lainnya dalam hal kesempurnaan tata cara untuk memperoleh benda-benda pemuas kebutuhannya dan juga tata cara untuk memuaskan kebutuhannya tersebut. Makhluk hidup lain melakukannya hanya berdasarkan naluri yang telah Allah ciptakan untuknya sementara manusia melakukannya berdasarkan akal dan pikiran yang telah Allah karuniakan kepadanya. Dewasa ini manusia, prosesnya dapat diamati meskipun secara bersusah payah. Berdasarkan pengamatan yang mendalam dapat diketahui bahwa manusia dilahirkan ibu dari rahimnya yang proses penciptaannya dimulai sejak pertemuan antara spermatozoa dengan ovum. Didalam Al-Qur`an proses penciptaan manusia memang tidak dijelaskan secara rinci, akan tetapi hakikat diciptakannya manusia menurut islam yakni sebagai mahluk yang diperintahkan untuk menjaga dan mengelola bumi. Hal ini tentu harus kita kaitkan dengan konsekuensi terhadap manusia yang diberikan suatu kesempurnaan berupa akal dan pikiran yang tidak pernah di miliki oleh mahluk-mahluk hidup yang lainnya. Manusia sebagai mahluk yang telah diberikan kesempurnaan haruslah mampu menempatkan dirinya sesuai dengan hakikat diciptakannya yakni sebagai penjaga atau pengelola bumi yang dalam hal ini disebut dengan khalifah. Status manusia sebagai khalifah , dinyatakan dalam Surat All-Baqarah ayat 30.
Kata khalifah berasal dari kata khalafa yakhlifu khilafatan atau khalifatan yang berarti meneruskan, sehingga kata khalifah dapat diartikan sebagai pemilih atau penerus ajaran Allah. Namun kebanyakan umat Islam menerjemahkan dengan pemimpin atau pengganti, yang biasanya dihubungkan dengan jabatan pimpinan umat islam sesudah Nabi Muhammad saw wafat , baik pimpinan yang termasuk khulafaurrasyidin maupun di masa Muawiyah-‘Abbasiah. Akan tetapi fungsi dari khalifah itu sendiri sesuai dengan yang telah diuraikan diatas sangatlah luas, yakni selain sebagai pemimpin manusia juga berfungsi sebagai penerus ajaran agama yang telah dilakukan oleh para pendahulunya,selain itu khalifah juga merupakan pemelihara ataupun penjaga bumi ini dari kerusakan.

3. Kepribadian Bangsa Timur

Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri. Manusia membutuhkan manusia lainnya untuk dapat berinteraksi dan bertahan hidup. Hal tersebut benar – benar dianut oleh masyarakat pada bangsa timur terutama Indonesia. Rasa kebersamaan yang kuat bisa dibilang sebagai kepribadian bangsa.
Segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu. Di Indonesia banyak sekali kebudayaan dan kepribadianyang ada, karena seperti yang kita tahu bahwa Indonesia memiliki banyak sekali suku sehingga dengan sudah sangat pasti kebudayaannya pun berbeda.
Sistem ideologi yang ada biasanya meliputi etika, norma, adat istiadat, peraturan hukum yang berfungsi sebagai pengarahan dan pengikat perilaku manusia atau masyarakat agar sesuai dengan kepribadian bangsa yang sopan, santun, ramah, dan tidak melakukan hal – hal yang dapat mencoreng kepribadian bangsa.
Sistem sosial meliputi hubungan dan kegiatan sosial di dalam masyarakat. Sistem teknologi meliputi segala perhatian serta penggunaanya, sesuai dengan nilai budaya yang berlaku. Pada saat unsur-unsur masing-masing kebudayaan saling menyusup. Proses migrasi besar-besaran, dahulu kala, mempermudah berlangsungnya akulturasi tersebut.
Pada dasarnya masyarakat daerah timur dengan contoh Indonesia, sangat terbuka dan toleran terhadap bangsa lain, tetapi selama masih sesuai dengan norma, etika serta adat istiadat yang ada di Indonesia.
Pada umumnya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah unsur kebudayaan kebendaan seperti peralatan yang terutama sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya. Contohnya : Handphone, komputer, dan lain – lain.
Namun ada pula unsur-unsur kebudayaan asing yang sulit diterima adalah misalnya :
1. Unsur-unsur yang menyangkut sistem kepercayaan seperti ideologi, falsafah hidup dan lain-lain.
2. Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi. Contoh yang paling mudah adalah soal makanan pokok suatu masyarakat.
3. Pada umumnya generasi muda dianggap sebagai individu-individu yang cepat menerima unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk melalui proses akulturasi. Sebaliknya generasi tua, dianggap sebagai orang-orang kolot yang sukar menerima unsur baru.
4. Suatu masyarakat yang terkena proses akulturasi, selalu ada kelompok-kelompok individu yang sukar sekali atau bahkan tak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi.
Berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru diantaranya :
1. Terbatasnya masyarakat memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut.
2. Jika pandangan hidup dan nilai yang dominan dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama.
3. Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru. Misalnya sistem otoriter akan sukar menerima unsur kebudayaan baru.
4. Suatu unsur kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut.
5. Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas.

4. Pengertian Kebudayaan

Katakanlah, misalnya, jika kita bicara kebudayaan di Indonesia, maka tokoh-tokoh yang dimunculkan adalah tokoh-tokoh sastra; seperti W.S Rendra sendiri, Sutan Takdir Alisjahbana, H.B. Jassin, Taufik Ismail, Pramoedya Ananta Toer, Goenawan Mohammad, Kuntowijoyo sampai Radhar Panca Dahana. Kebudayaan di situ mengacu pada sastra sebagai weltanschaung yang direpresentasi para tokoh-tokoh dan penggiatnya. Sedangkan semestinya, ada deferensiasi dan kategorisasi antara keduanya, karena sebenarnya masing-masing memiliki perbedaan yang cukup penting baik secara peristilahan maupun praktik. Sastra memiliki keterbatasan, yang pada intinya hanya bermediumkan teks. Sedangkan sebaliknya, kebudayaan mencakup persoalan yang luas, yang pada tingkatan makro seperti definisi peristilahannya, yaitu dari kata-kata budi dan daya, berarti kearifan dan keinsyafan manusia untuk berkreasi atau mencipta sesuatu karya.
Persoalan substansial yang menyebabkan campur-aduknya kebudayaan dan sastra di Indonesia, dikarenakan konsep kebudayaan “tak pernah lari” dari teks. Atau yang terjadi di Indonesia selama ini, kebudayaan selalu “dilarikan ke dunia teks”. Di sinilah letak persoalan itu bermula. Teks dan kebudayaan berjalan-berkelindan, seakan-akan antara keduanya tak memiliki batas-batas perbedaan yang penting.
Teks selalu menjangkau dan merengkuh kebudayaan. Aktualisasi nilai-nilai kebudayaan rasanya kurang dapat dinikmati jika tanpa dibarengi dengan medium teks. Nilai-nilai dan dimensi etika-estetika dari kebudayaan mesti tampil dalam teks, jika ingin terpublikasi secara luas. Di situ, conflict of interest bermain, atau mungkin karena kebudayaan selalu terdeterminasi kepada teks. Ia merupakan medium yang dapat mengabstraksikan secara “virtual” dalam imajinasi alam idea manusia, meskipun dunia kebudayaan di situ tak secara detail terakomodasi dalam teks. Karena ada sisi-sisi etika-estetika kebudayaan yang tak dapat terakomodasi hanya melalui pengalaman-pengalaman pembacaan terhadap medium teks. Sedangkan idealnya etika-estetika kebudayaan mesti terhayati dari mulai melihat dan merasakannya secara langsung, tanpa melalui medium teks.
Teks merupakan refleksi dari kebudayaan, dimana pengalaman seperti itu bisa dijumpai dalam karya-karya W.S Rendra, misalnya, dalam karya puisi maupun sajaknya. Hal itu terjadi karena kebudayaan merupakan ilham dari teks, ilham lazimnya datang dari nilai-nilai kebudayaan yang kemudian nilai-nilainya tersumbat dalam nalar manusia lalu kemudian diaktualisasikan dalam medium teks. Di situ, teks tak akan pernah berbicara tanpa adanya ilham, berarti teks akan mati tanpa kebudayaan.
***
Kenyataan “epistemologis” semacam itulah yang mungkin menyebabkan berjalan-berkelindannya sastra yang diwakili teks dan kebudayaan. Jadi bukan semata-mata karena antara sastra dan kebudayaan secara “ideologis” berbeda, yang kemudian implementasinya harus berbeda pula. Tapi lebih karena faktor “epistemologis” yang membuat keduanya berjalan-berkelindan. Sehingga akan terasa sulit nampaknya memisahkan dua dunia yang meskipun berbeda, namun keduanya dapat dipertemukan dalam medium teks.
Itulah sebabnya kita yang selama ini berada di dalam “satu dunia” tapi dapat merengkuh “dua dunia” sekaligus, mesti mengimagining kembali dunia sastra dan kebudayaan Indonesia. Apakah paska W.S Rendra, keduanya akan terpisah? Sudah saatnya di Indonesia mestinya memiliki tokoh-tokoh sastra, dan juga tokoh kebudayaan yang keduanya terpisah. Karena dari segi konsep, antara sastra dan kebudayaan berbeda, kebudayaan lebih universal sementara sastra bersifat partikular, oleh karenanya tak boleh dicampuraduk.
Dengan demikian pula, perjuangan untuk pencerahan publik melalui kesadaran kultural lewat sastra dan kebudayaan bisa terjadi pada dua arah, dan bukan pada satu arah tapi lewat dua ranah sekaligus; sastra dan kebudayaan, pendekatan seperti itu yang kira-kira kini mesti ditonjolkan, sastra dan kebudayaan Indonesia bisa tampil utuh sepenuhnya sepeninggal W.S Rendra
 


Kamis, 04 April 2013

PENGERTIAN DAN TUJUAN ILMU BUDAYA DASAR

PENGERTIAN ILMU BUDAYA DASAR

              Secara sederhana Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Istilah llmu Budaya Dasar dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris "The Humanities". Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dan bahasa latin humanus yang bisa diartikan manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the htimanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai yaitu nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar supaya manusia bisa menjadi humanus, mereka hams mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Untuk mengetahui bahwa Ilmu Budaya Dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya, lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof.Dr.Harsya Bachtiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :
1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural science )
Ilmu ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis itu kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi . Hasil penelitiannya 100 % benar dan 100 % salah. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu alamiah antara lain ialah astronomi, fisika, kimia, biologi, kedokteran, mekanika.
2. Ilmu-ilmu Sosial ( social science )
Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tetapi hash penelitiannya tidak mungkin 100 % benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antar manusia itu tidak dapat berubah dari saat ke saat. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial antara lain ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi, psikologi, antropologi sosial, sosiologi hukum, dsb.
3. Pengetahuan budaya ( the humanities )
Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan pemyataan-pemyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti. Peristiwa-peristiwa dan pemyatan-pemyataan itu pada umumnya terdapat dalam tulisan-tulisan., Metode ini tidak ada sangkut pautnya dengan metode ilmiah, hanya mungkin ada pengaruh dari metode ilmiah.
Pengetahuan budaya ( The Humanities ) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup kcahlian (disiplin) scni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang kcahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik, dll. Sedang Ilmu Budaya Dasat ( Basic Humanities ) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain Ilmu Budaya dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran dan kepekaan dalam mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Inggris disebut dengan Basic Humanities. Pengetahuan budaya dalam bahasa inggris disebut dengan istilah the humanities. pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk betbudaya ( homo humanus ), sedangkan Ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.
TUJUAN ILMU BUDAYA DASAR
Penyajian mata kuliah Ilmu Budaya Dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan demikian jelaslah bahwa mata kuliah Ilmu Budaya Dasar tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities). akan tetapi ilmu budaya dasar semata-mata sebagai salah satu usaha mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cam memperluas wawasan pemikiran serta kemarnpuan kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri.
Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut Ilmu Budaya Dasar diharapkan dapat :
1. Mengusahakan penajaman kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang bane, terutama untuk kepentingan profesi mereka
2. Memberi kesempatan pada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemánusiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3. Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bangsa dan negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing, tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin yang ketat. Usaha ini terjadi karena ruang lingkup pendidikan kita amat sempit dan condong membuat manusia spesialis yang berpandangan kurang luas. kedaerahan dan pengkotakan disiplin ilmu yang ketat.

Sumber : http://abdirachmadi.blogspot.com/2012/03/pengertian-dan-tujuan-ilmu-budaya-dasar.html